Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sesak Napas Akibat Penyakit Jantung dan Gangguan Paru

Kompas.com - 03/08/2020, 09:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sedangkan, platipneu adalah kebalikan dari ortopneu, yakni sesak napas yang terjadi pada posisi tegak dan akan membaik jika penderita dalam posisi barbering.

Baca juga: 8 Makanan Penurun Kolesterol untuk Cegah Penyakit Jantung Koroner

Platipneu lebih sering terjadi pada abnormalitas vaskularisasi paru, seperti pada penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

Meski demikain, ortopneu juga dapat terjadi pada penyakit paru tahap lanjut dan paralisis diafragma bilateral.

Sesak napas yang disebabkan oleh PPOK maupun penyakit paru tahap lanjut kiranya perlu mendapatkan perhatian serupa penyakit jantung karena bisa juga menyancam nyawa. 

2. Lihat waktu kejadiannya

Sesak napas yang terjadi tiba-tiba pada saat tengah malam setelah penderita tidur selama beberapa jam, biasanya terjadi pada penderita penyakit jantung.

Sedangkan sesak napas yang bisa terjadi sewaktu-waktu, biasanya dialami oleh penderita gangguan jantung.

3. Lihat gejala penyertanya

Melansir Buku Berkat Herbal Penyakit Jantung Koroner Kandas (2014) oleh Rita Hermawati & Haris Asri Candra Dewi, perbedaan sesak napas akibat penyakit jantung dengan sesak napas akibat gangguan paru-paru dapat dikenali lewat gejala penyertanya.

Baca juga: 8 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Tak Disadari

Sesak napas yang dapat menjadi gejala penyakit jantung biasanya disertai dengan:

  • Rasa mudah lelah
  • Napas yang dalam dan cepat
  • Merasa sesak bila tidur hanya mengenakan satu bantal
  • Napas terhenti saat tidur
  • Batuk kering da bahkan disertai darah yang berbuih

Sedangkan sesak napas yang diakibatkan gangguan paru-paru, penderita biasanya mengeluhkan sesak napas saat tidur dalam satu posisi.

Namun, ketika posisi tidurnya diubah, rasa sesak napas pun berkurang dan bahkan bisa menghilang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com