Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/02/2021, 08:08 WIB

KOMPAS.com - Tes buta warna umumnya dipakai sebagai prasyarat untuk mengisi posisi pekerjaan atau menjalani bidang pekerjaan tertentu.

Antara lain teknisi listrik, pilot, seniman, desainer, atau bidang pekerjaan yang membutuhkan kejelian membedakan warna.

Seperti diketahui, tes buta warna adalah cara atau prosedur yang digunakan dokter mata untuk menentukan apakah ada indikasi defisiensi warna saat seseorang melihat sekitarnya.

Baca juga: Apakah Buta Warna Bisa Disembuhkan?

Dilansir All About Vision, terdapat dua jenis utama tes buta warna. Yakni, tes penapisan (screening) untuk mendeteksi buta warna dan tes kuantitatif untuk melihat keparahan buta warna.

Berikut beberapa jenis tes buta warna yang jamak digunakan dokter mata atau ahli kesehatan mata:

1. Tes buta warna Ishihara

Jenis tes buta warna paling umum adalah ishihara. Tes ini diciptakan dokter mata asal Jepang bernama Shinobu Ishihara pada 1917 silam.

Tes warna ishihara menggunakan sebuah buklet dengan beberapa halaman. Setiap halaman memuat pola melingkar atau pelat yang terdiri atas banyak titik yang punya berbagai warna, tingkat kecerahan, dan ukuran.

Titik berwarna ini dibuat acak dan diatur sedemikian rupa, sehingga orang normal atau tanpa gangguan buta warna bisa dengan mudah mengenali satu atau dua angka dari titik-titik pola warna yang terbentuk.

Bagi orang buta warna, mereka tidak bisa atau kesulitan mengenali bentuk suatu angka dari titik-titik pola warna itu.

Tes buta warna ishihara ada yang berisi 38 pelat atau halaman, 24 halaman, atau 14 halaman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+