KOMPAS.com - Sleep paralysis atau di Indonesia sering dikenal sebagai fenomena tindihan adalah perasaan tidak bisa bergerak, baik pada awal tidur atau saat bangun.
Indra dan kesadaran individu masih utuh, tetapi mereka mungkin merasa seolah-olah ada tekanan pada tubuh mereka, atau seolah-olah mereka tersedak.
Ini mungkin disertai dengan halusinasi dan ketakutan yang intens.
Melansir dari Medical News Today, sleep paralysis tidak mengancam jiwa, tetapi dapat menyebabkan kecemasan.
Kondisi ini bisa terjadi bersamaan dengan gangguan tidur lainnya, seperti narkolepsi.
Ini sering dialami selama masa remaja dan dapat sering terjadi pada usia 20-an dan 30-an.
Kendati demikian, kondisi ini tidak berisiko yang serius.
Sleep paralysis adalah parasomnia, atau peristiwa yang tidak diinginkan yang berhubungan dengan tidur.
Itu terjadi tepat setelah tertidur atau saat bangun di pagi hari, di antara waktu bangun dan tidur.
Episode sering disertai dengan pengalaman hypnagogic, yaitu halusinasi visual, auditori, dan sensorik.
Ini terjadi selama transisi antara tidur dan bangun, serta secara konsisten terjadi dalam salah satu dari tiga kategori:
Pengalaman ini telah didokumentasikan selama berabad-abad.
Orang-orang dari budaya yang berbeda memiliki pengalaman yang sama.
Sleep paralysis singkat dan tidak mengancam jiwa, tetapi orang tersebut mungkin mengingatnya sebagai hal yang menghantui dan mengerikan.
Saat tidur, tubuh rileks, dan otot-otot sukarela tidak bergerak.