KOMPAS.com - Selama ini, masih ada orang yang membuang obat rusak dan kedaluwarsa sembarangan di tempat sampah atau saluran air.
Padahal, obat yang dibuang sembarangan bisa mencemari lingkungan sekitar dan rentan disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab sebagai bahan pembuatan obat ilegal.
Berikut panduan membuang obat yang benar di rumah menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM):
Baca juga: Kenali Apa itu Obat Paracetamol, Fungsi, Efek Sampingnya
Langkah-langkah membuang obat dengan tekstur padat bersama sampah rumah tangga, yakni:
Baca juga: Minum Obat Tidur, Pahami Dulu Efek Sampingnya…
Untuk membuang obat dengan tekstur cair seperti sirup, berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: 5 Alasan di Balik Aturan Minum Obat Setelah Makan
Antibiotik adalah obat untuk mengatasi infeksi bakteri. Obat ini tak boleh dibuang sembarangan.
Saat dibuang ke saluran pembuangan air atau ditimbun ke dalam tanah, obat ini bisa mencemari lingkungan sekitar, termasuk sumber air minum dan diserap tanaman yang tumbuh.
Apabila air minum dan tanaman yang tercemar antibiotik dikonsumsi, orang tersebut bisa mengalami resistensi antibiotik.
Resistensi antibiotik menyebabkan bakteri kebal obat. Kondisi ini membuat orang yang kebal antibiotik jadi sulit disembuhkan apabila terkena infeksi bakteri.
Bila terus-menerus terkena infeksi, dampaknya bisa fatal.
Cara membuang obat antibiotik mengikuti langkah-langkah membuang obat tablet, pil, puyer, salep, dan krim yang sudah dijabarkan di atas.
Baca juga: Apakah Minum Obat Kapsul Boleh Dibuka?
Obat inhaler atau aerosol biasanya diberikan untuk penderita gangguan pernapasan.
Cara membuang obat inhaler atau aerosol yang benar yakni:
Obat kanker termasuk obat keras yang bisa merusak sel berbahaya maupun sel sehat. Jika ada sisa obat, berikut cara membuangnya:
Kumpulkan obat kanker yang sudah tidak dikonsumsi ke dalam wadah tertutup
Kirim obat kanker bekas tersebut ke rumah sakit agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman
Setelah menyimak penjelasan beragam cara membuang obat dengan benar menurut BPOM di atas, pastikan Anda tidak membuang sisa obat secara sembarangan lagi.
Hindari membuang obat tanpa langkah-langkah di atas di tempat sampah atau saluran pembuangan.
Selain itu, jangan membakar obat di tempat terbuka, seperti bak sampah atau lubang pembuangan sampah di tanah, karena bisa melepaskan zat berbahaya.
Baca juga: Minum Obat Setelah Minum Susu, Boleh atau Tidak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.