KOMPAS.com - Wilayah Teluk Jakarta tercemar paracetamol atau parasetamol.
Fakta pencemaran lingkungan ini dibeberkan studi High Concentrations of Paracetamol in Effluent Dominated Waters of Jakarta Bay, Indonesia di jurnal Science Direct, Agustus 2021.
Perlu diketahui, paracetamol atau dikenal dengan acetaminophen adalah obat penghilang rasa sakit yang sering digunakan untuk menghilangkan nyeri dan menurunkan demam.
Baca juga: Dua Kemungkinan Asal Kandungan Parasetamol di Teluk Jakarta
Menurut data di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sedikitnya ada 120 obat mengandung paracetamol yang telah mengantongi izin edar.
Paracetamol juga dikenal dengan nama lain acetaminophen atau asetaminofen.
Melansir Kompas.com, Minggu (3/10/2021), Kepala Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Zainal Arifin menduga, penyebab Teluk Jakarta tercemar paracetamol disebabkan konsumsi pacetamol berlebihan di masyarakat, rumah sakit, serta industri farmasi.
Menurut Zainal, paracetamol adalah obat bebas yang bisa dibeli masyarakat tanpa resep dokter.
Obat yang dikonsumsi tersebut akan dikeluarkan lewat cairan seni dan kotoran buang air besar lewat limbah.
Apabila pengelolaan sanitasi limbah tidak bagus atau tanpa tangki septik memadai, limbah rumah tangga ini bisa sampai ke sungai dan mengalir ke laut.
Pengelolaan limbah farmasi yang tidak tepat di lingkup penyedia layanan kesehatan dan industri farmasi juga rentan menjadi penyebab pencemaran.
Seperti limbah di lingkup rumah tangga, limbah farmasi juga bisa masuk ke perairan, mengalir ke sungai, dan bermuara di laut.
Untuk meminimalkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan lainnya, peneliti menyarankan agar pemerintah memperhatikan penggunaan paracetamol.
Selain itu, manajemen pengelolaan limbah obat dan farmasi juga perlu dibenahi.
Baca juga: Kenali Apa itu Obat Paracetamol, Fungsi, Efek Sampingnya
Pengelolaan limbah farmasi seperti obat paracetamol di layanan kesehatan perlu menggunakan standar limbah B3.
Sebagian obat seperti paracetamol bisa menjadi limbah farmasi karena rusak, kedaluwarsa, obat tidak dihabiskan oleh pasien, perubahan terapi obat, atau masalah penyimpanan obat.
Oleh karenanya, manajemen limbah farmasi khususnya yang ditimbulkan harus dilakukan dengan baik dan hati-hati.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cara membuang obat yang benar agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan, yakni:
Baca juga: 5 Cara Membuang Obat yang Benar menurut BPOM
Selain penyedia layanan kesehatan, masyarakat juga perlu jeli dalam membuang obat yang sudah tidak digunakan seperti paracetamol.
Cara membuang obat yang benar bersama dengan sampah rumah tangga lainnya, yakni:
Jangan membuang obat bekas pakai seperti paracetamol secara langsung ke tempat sampah atau saluran pembuangan air.
Selain itu, hindari membakar obat di bak sampah atau tempat pembakaran sampah karena bisa melepaskan zat berbahaya ke udara.
Baca juga: 15 Tanda Obat Rusak dan Kedaluwarsa yang Tidak Boleh Konsumsi
(Sumber: Singgih Wiryono/Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.