KOMPAS.com - Ganja adalah tanaman yang dilarang secara umum di Indonesia karena jenis narkotika golongan I ini memiliki pengaruh negatif terhadap kesehatan, seperti risiko stroke.
Ganja digunakan sebagian orang untuk pengobatan, tetapi kebanyakan disalahgunakan untuk rekreasi.
Mengutip Medical News Today, ganja mengandung setidaknya 120 bahan aktif atau cannabinoid.
Bahan aktif yang paling melimpah adalah cannabidiol (CBD) dan delta-9-tetrahydrocannabinol (THC).
Beberapa cannabinoid dapat memiliki efek euforia atau psikoaktif.
Baca juga: Gejala Awal Stroke pada Pria yang Harus Diwaspadai
Mengutip Healthline, CBD adalah cannabinoid psikoaktif yang tidak memabukkan dan tidak memberi efek euforia.
CBD adalah zat yang bermanfaat membantu mengurangi peradangan dan rasa sakit.
CBD juga dapat meredakan mual, migrain, kejang, dan kecemasan.
Epidiolex adalah obat resep pertama dan satu-satunya yang mengandung CBD dan disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
Obat tersebut digunakan untuk mengobati jenis epilepsi tertentu.
Namun, para peneliti masih berusaha untuk sepenuhnya memahami efektivitas penggunaan medis CBD.
Sementara THC adalah senyawa psikoaktif utama dalam ganja.
THC bertanggung jawab atas rasa mabuk dan euforia, yang diasosiasikan kebanyakan orang dengan ganja.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Stroke Kriptogenik yang Belum Diketahui Penyebabnya
Ganja bisa memberikan sejumlah risiko pada kesehatan tubuh kita. Risiko bisa dimulai dengan pengguna mengalami kecanduan pada ganja.
Mengutip CDC, kebanyakan orang yang telah menggunakan ganja akan sulit untuk berhenti menggunakan ganja atau disebut kecanduan.