Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2022, 18:01 WIB

KOMPAS.com - Saat mendapatkan perawatan medis jangka panjang atau di rumah sakit, terkadang pasien disarankan menggunakan alat kateter urine.

Pemasangan kateter urine biasanya dilakukan dokter atau perawat di rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan.

Berikut penjelasan lebih lanjut apa itu kateter urine, fungsi, jenis, sampai pemasangannya.

Baca juga: Kenali Pemeriksaan Protein Urine untuk Melihat Fungsi Ginjal

Apa itu kateter urine?

Kateter urine adalah alat yang digunakan untuk membantu mengalirkan urine dari uretra (saluran untuk mengeluarkan urine dari kandung kemih).

Ketika sudah dipasangi kateter, urine yang terbuang akan ditampung ke kantong penampungan khusus urine.

Dilansir dari NHS, pemasangan kateter bisa dilakukan lewat saluran kencing atau melalui lubang kecil yang dibuat di perut bagian bawah.

Baca juga: 21 Penyebab Protein Urine Tinggi yang Perlu Diwaspadai

Fungsi kateter urine

Ada beberapa fungsi kateter urine, di antaranya:

  • Untuk membantu mengalirkan urine ketika ada masalah pada saluran kencing, misalkan ketika prostat bengkak
  • Untuk membantu mengeluarkan urine saat ada gangguan pada kandung kemih atau saraf rusak sehingga susah kencing
  • Untuk membantu mengosongkan kandung kemih, biasanya saat melahirkan dengan anestesi epidural atau beberapa jenis operasi
  • Untuk mengalirkan obat langsung ke kandung kemih, seperti selama kemoterapi untuk kanker kandung kemih
  • Untuk mengatasi inkontinensia urine atau gangguan kontrol kandung kemih, sehingga penderita kerap mengompol atau urine keluar tanpa disengaja

Dokter biasanya menganjurkan jenis kateter urine tertentu untuk mengatasi beberapa masalah kesehatan di atas.

Baca juga: Retensi Urine: Gejala dan Penyebabnya

Jenis kateter urine

Terdapat tiga jenis kateter urine yang biasanya digunakan untuk membantu pasien buang air kecil. Di antaranya kateter sementara, kateter kondom, dan kateter menetap. Berikut penjelasannya.

  • Kateter sementara

Dikutip dari RSUD Badung, penggunaan kateter urine sementara biasanya untuk pasien yang tidak bisa kencing selang 8–12 jam setelah operasi, uretra bermasalah, baru dibius, cedera tulang belakang, atau memiliki gangguan saraf yang mengendalikan buang air kecil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+