KOMPAS.com - Sakit kepala merupakan salah satu masalah kesehatan umum, banyak obat yang menjadi pilihan.
Ada obat sakit kepala yang dijual bebas, ada juga yang merupakan resep dokter. Keduanya sama-sama memiliki kemungkinan efek samping yang perlu Anda perhatikan.
Mengutip Cleveland Clinic, secara umum, ada 3 jenis obat sakit kepala menurut fungsinya, yaitu:
Baca juga: 4 Obat untuk Mengatasi Disfungsi Ereksi dan Efek Sampingnya
Mengutip WebMD, obat sakit kepala yang biasanya kita gunakan pertama kali adalah yang mengandung pereda sakit.
Jika obat ini terus Anda kosumsi hingga lebih dari 2 kali seminggu, itu hanya akan memicu efek samping.
Anda harus menemui dokter untuk meresepkan obat pencegahan sakit kepala.
Sebab, terlalu sering menggunakan obat simtomatik sebenarnya dapat menyebabkan sakit kepala lebih sering atau lebih buruk.
Obat simtomatik adalah pengobatan yang bertujuan untuk mengurangi keluhan gejala tanpa mengatasi penyakit utama.
Baca juga: Kenali Fungsi Obat Paracetamol untuk Anak dan Efek Sampingnya
Mengutip WebMD, berikut beberapa obat untuk meredakan sakit kepala yang dijual bebas dan kemungkinan efek sampingnya:
1. Parasetamol
2. Aspirin
Baca juga: 10 Obat Tekanan Darah Tinggi dan Efek Sampingnya
3. Naproxen sodium (NSAID)
4. Ibuprofen (antiinflamasi nonsteroid/NSAID)
Baca juga: Obat GERD dan Efek Sampingnya yang Perlu Diperhatikan
Mengutip Cleveland Clinic, berikut beberapa obat untuk meredakan sakit kepala yang biasanya diresepkan dokter dan efek sampingnya:
5. Antiemetik prometazin HCI