KOMPAS.com - Sakit kepala merupakan salah satu masalah kesehatan umum, banyak obat yang menjadi pilihan.
Ada obat sakit kepala yang dijual bebas, ada juga yang merupakan resep dokter. Keduanya sama-sama memiliki kemungkinan efek samping yang perlu Anda perhatikan.
Mengutip Cleveland Clinic, secara umum, ada 3 jenis obat sakit kepala menurut fungsinya, yaitu:
Baca juga: 4 Obat untuk Mengatasi Disfungsi Ereksi dan Efek Sampingnya
Mengutip WebMD, obat sakit kepala yang biasanya kita gunakan pertama kali adalah yang mengandung pereda sakit.
Dokter menjelaskan penyakit tipes bisa menyebabkan kematian. Namun, dengan pengobatan tepat dan cepat, penyakit ini mudah disembuhkan.
Jika obat ini terus Anda kosumsi hingga lebih dari 2 kali seminggu, itu hanya akan memicu efek samping.
Anda harus menemui dokter untuk meresepkan obat pencegahan sakit kepala.
Sebab, terlalu sering menggunakan obat simtomatik sebenarnya dapat menyebabkan sakit kepala lebih sering atau lebih buruk.
Obat simtomatik adalah pengobatan yang bertujuan untuk mengurangi keluhan gejala tanpa mengatasi penyakit utama.
Baca juga: Kenali Fungsi Obat Paracetamol untuk Anak dan Efek Sampingnya
Mengutip WebMD, berikut beberapa obat untuk meredakan sakit kepala yang dijual bebas dan kemungkinan efek sampingnya:
1. Parasetamol
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.