KOMPAS.com - Sakit kepala merupakan salah satu masalah kesehatan umum, banyak obat yang menjadi pilihan.
Ada obat sakit kepala yang dijual bebas, ada juga yang merupakan resep dokter. Keduanya sama-sama memiliki kemungkinan efek samping yang perlu Anda perhatikan.
Mengutip Cleveland Clinic, secara umum, ada 3 jenis obat sakit kepala menurut fungsinya, yaitu:
Baca juga: 4 Obat untuk Mengatasi Disfungsi Ereksi dan Efek Sampingnya
Mengutip WebMD, obat sakit kepala yang biasanya kita gunakan pertama kali adalah yang mengandung pereda sakit.
Dokter menjelaskan penyakit tipes bisa menyebabkan kematian. Namun, dengan pengobatan tepat dan cepat, penyakit ini mudah disembuhkan.
Jika obat ini terus Anda kosumsi hingga lebih dari 2 kali seminggu, itu hanya akan memicu efek samping.
Anda harus menemui dokter untuk meresepkan obat pencegahan sakit kepala.
Sebab, terlalu sering menggunakan obat simtomatik sebenarnya dapat menyebabkan sakit kepala lebih sering atau lebih buruk.
Obat simtomatik adalah pengobatan yang bertujuan untuk mengurangi keluhan gejala tanpa mengatasi penyakit utama.
Baca juga: Kenali Fungsi Obat Paracetamol untuk Anak dan Efek Sampingnya
Mengutip WebMD, berikut beberapa obat untuk meredakan sakit kepala yang dijual bebas dan kemungkinan efek sampingnya:
1. Parasetamol
2. Aspirin
Baca juga: 10 Obat Tekanan Darah Tinggi dan Efek Sampingnya
3. Naproxen sodium (NSAID)
4. Ibuprofen (antiinflamasi nonsteroid/NSAID)
Baca juga: Obat GERD dan Efek Sampingnya yang Perlu Diperhatikan
Mengutip Cleveland Clinic, berikut beberapa obat untuk meredakan sakit kepala yang biasanya diresepkan dokter dan efek sampingnya:
5. Antiemetik prometazin HCI
6. Proklorperazin
7. Trimethobenzamide HCI
Baca juga: 8 Macam Obat Kolesterol Tinggi dan Efek Sampingnya bagi Kesehatan
8. Metoclopramide HCI
9. Antihistamin siproheptadin HCI
10. Diphenhydramine HCI
Anda bisa menanyakan kepada dokter Anda tentang kecocokan obat itu dengan kondisi Anda dan kemungkinan efek sampingnya.
Baca juga: 4 Cara Alami Ringankan Sakit Kepala
Mengutip Cleveland Clinic, berikut obat-obatan yang dapat menghentikan sakit kepala dan kemungkinan efek sampingnya:
1. Ergot, dihydroergotamine, mesylate
2. Triptan, sumatriptan suksinat, zolmitriptan, rizatriptan, naratriptan HCI, almotriptan malat, frovatriptan suksinat, eletriptan hidrobromida
Baca juga: 11 Obat Alami untuk Mengatasi Sakit Kepala yang Perlu Diketahui
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.