Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penyakit Akibat Polusi Udara yang Pantang Disepelekan

Kompas.com - 07/04/2023, 07:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

Dampaknya dapat merusak sistem pernapasan. Penyakit akibat polusi udara tersebut bisa muncul secara tiba-tiba atau akut, atau pun berangsur-angsur memburuk atau kronik.

Baca juga: Sering Tak Disadari, Kenali Sumber Polusi dalam Ruangan

Gotong Royong untuk Mengurangi Polusi Udara 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, polusi udara adalah faktor penyebab penyakit paru-paru yang menyumbang 15-30 persen dari keseluruhan pemicu masalah kesehatan ini.

Di luar polusi udara, penyakit ini juga bisa dipicu riwayat merokok, infeksi berulang, sampai faktor genetik.

Untuk meminimalkan dampak polusi udara pada kesehatan, Menkes mendorong upaya promotif preventif untuk meminimalkan dampak polusi udara.

“Upaya-upaya dilakukan dengan melibatkan lintas sektor. Karena ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya dan ini harus diatasi bersama-sama,“ kata Menkes.

Setelah menyimak penyakit akibat polusi udara di atas, ada baiknya kita mulai mengambil bagian untuk melindungi kualitas udara yang kita hirup setiap hari. Caranya bisa dimulai dari mengurangi emisi polutan demi kesehatan pernapasan yang lebih baik di kemudian hari.

Baca juga: 5 Jenis Makanan Penangkal Efek Buruk Polusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau