Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Ibu Hamil Mewarnai Rambut? Berikut Faktanya...

Kompas.com - 18/08/2023, 20:00 WIB
Ariska Puspita Anggraini

Penulis

KOMPAS.com - Banyak pantangan yang mesti dihindari wanita ketika hamil.

Terkadang, pantangan tersebut tidak terbukti secara ilmiah kebenarannya.

Nah, salah satu pantangan yang banyak dipercaya orang adalah mewarnai rambut.

Wanita hamil dilarang mewarnai rambut karena dipercaya bisa membahayakan janin.

Bagaimana faktanya?

Pewarna rambut, baik dibeli di toko atau di salon, mengandung bahan kimia.

Nah, bahan kimia tersebut yang diperkirakan bisa membahayakan janin.

Obgyn Selena Zanotti mengatakan bahwa belum banyak data yang menjamin keamanan pewarna rambut untuk ibu hamil.

"Umumnya, kulit manusia bisa menjadi penghalang kuat masuknya zat kimia ke tubuh," ucap Zanotti.

Jadi, jumlah bahan kimia dari pewarna rambut yang bisa masuk ke tubuh hanya sedikit jika Anda memiliki kulit rambut yang sehat.

Namun demi keamanan, wanita hamil bisa mencoba mewarnai rambut saat usia kandungan mencapai trimester kedua.

Sebab, trimester pertama adalah masa pertumbuhan dan perkembangan yang cepat.

Organ utama sedang terbentuk, termasuk otak dan sumsum tulang belakang.

Jika Anda ingin berhati-hati (dan lebih mudah beristirahat di malam hari), tunggu hingga masa ini berakhir.

“Banyak dokter menyarankan untuk menunda warna rambut sampai minggu ke 13 kehamilan agar aman,” ucap Zanotti.

Baca juga: Benarkah Seks saat Hamil Picu Kontraksi Persalinan? Berikut Faktanya

Tips aman mewarnai rambut saat hamil

Selain menunggu usia kandungan mencapai trimester kedua, wanita hamil bisa mencoba mewarnai rambut dengan aman melalui cara berikut:

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau