Pengidap HIV/AIDS memiliki imunitas yang rendah sehingga mudah tertular penyakit, salah satunya tuberkulosis (TBC).
Untuk mencegah kasus TBC pada ODHA, IDI merekomendasikan penyediaan obat tuberkulosis. Hal itu mengingat ketersediaan obat tersebut sering tidak terpenuhi.
Rekomendasi PB IDI untuk mengatasi HIV/AIDS yang kelima yaitu pemerintah dan instansi terkait diharapkan bisa mengganden media dalam upaya edukasi tentang pengobatan HIV/AIDS.
Baca juga: Apa Itu HIV dan AIDS? Kenali Perbedaannya Berikut...
Ikatan Dokter Indonesia juga merekomendasikan untuk memperbanyak relawan untuk membantu tenaga medis memberi konseling pengobatan kepada ODHA.
Rekomendasi penanganan HIV/AIDS selanjutnya adalah penanganan ibu hamil dan anak dengan HIV.
Untuk diketahui, kasus anak dengan HIV masih ditemukan setiap tahunnya. Kemenkes RI mencatat adanya kasus HIV pada anak berusia di bawah 4 tahun dengan jumlah 1,9 persen.
PB IDI juga merekomendasikan pemerintah untuk mengadakan Hari Tes HIV Nasional yang secara resmi.
Tes HIV ini perlu dimasukkan ke dalam kalender Indonesia untuk deteksi yang lebih masif.
Rekomendasi kesembilan adalah pembukaan lapangan pekerjaan yang lebih adil bagi penderita HIV/AIDS.
Selama ini, stigma negatif terhadap ODHA sangat memengaruhi harapan dan kualitas hidup mereka, termasuk dalam hal mencari penghasilan.
Terakhir, PB IDI menganjurkan koordinasi, kepemimpinan, dan kerja sama yang sinergis dalam mencapai seluruh rekomendasi penanganan HIV/AIDS di Indonesia.
“Jadi untuk semua rekomendasi tersebut, tentu diperlukan kesamaan pendapat, untuk dikerjakan secara nasional, perlu koordinasi, perlu kerja sama tim yang lebih baik agar target menghentikan masalah AIDS di tahun 2030 dapat tercapai,” kata Zubairi.
Dengan adanya rekomendasi penanganan HIV/AIDS dari PB IDI, harapannya dapat berharap dapat memenuhi target bebas AIDS di tahun 2030 mendatang.
Baca juga: 7 Kelompok Rentan Terkena HIV yang Memiliki Faktor Risiko Tinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.