Selain itu, resistensi antimikroba. Ini merupakan salah satu penyebab pandemi baru yang utama bisa terjadi di masa depan.
Potensi penggunaan mikroorganisme sebagai senjata biologis juga meningkatkan kemungkinan munculnya pandemi di masa depan.
Petugas kesehatan dan sistem kesehatan yang kurang siap merespons atau menahan suatu wabah penyakit juga bisa memengaruhi terjadinya pandemi baru.
Baca juga: Berkaca dari Pandemi Covid-19, Menkes: Vaksin Cara Cepat Bebas TBC
Beberapa pandemi telah terjadi sepanjang sejarah umat manusia, dari era Sebelum Masehi (SM) hingga modern.
Pada era Sebelum Masehi tercatat telah terjadi wabah Athena. Masuk tahun Masehi terjadi wabah Antonine dan Justinian.
Pada zaman kegelapan, umat manusia dilanda wabah pes yang dikenal sebagai "Black Death".
Kemudian, terjadi pandemi flu Spanyol pada 1918, flu Asia pada 1957-1958, flu Hong Kong pada 1968, dan HIV/AIDS pada awal 1980-an, seperti yang dikutip dari Health.
Prof Tjandra mengatakan bahwa di era modern, pandemi telah terjadi sebanyak dua kali, yaitu pertama akibat influenza H1N1 pada 2009 dan Covid-19 pada 2019.
Pada saat itu, istilah "pandemi" tidak dikeluarkan secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), status yang diberikan saat itu sebagai public health emergency international concern (PHEIC).
Hal itu karena WHO belum memiliki regulasi untuk mendefinisikan pandemi.
Baru pada 1 Juni 2024, WHO mengeluarkan definisi mengenai istilah pandemi, yang disebut sebagai "pandemic emergency".
Baik H1N1 dan Covid-19, keduanya merupakan penyakit paru-paru.
"Pandemi baru kemungkinan besar terjadi terkait airborne juga, yang menyebar melalui udara. Kenapa begitu? Karena airborne itu paling gampang penularannya, satu bus, satu mobil, atau satu kantor," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berpendapat perlunya diprioritaskan upaya kesiapan, pencegahan, dan respons terhadap berbagai kemungkinan penyakit paru yang berpotensi menjadi pandemi baru.
Dalam amandemen International Health Regulations (IHR) 2005 yang dirilis pada Juni 2024, definisi pandemi mewakili tingkat alarm yang lebih tinggi yang dibangun di atas mekanisme IHR yang ada, termasuk penentuan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Menurut definisi tersebut, darurat pandemi adalah penyakit menular yang telah, atau berisiko tinggi memiliki, penyebaran geografis yang luas ke dan di dalam banyak negara.
Lalu, hal itu melebihi atau berisiko tinggi melebihi kapasitas sistem kesehatan di negara-negara tersebut untuk merespons.
Oleh karenanya, penyebaran penyakit menular itu menyebabkan, atau berisiko tinggi menyebabkan, gangguan sosial dan/atau ekonomi yang substansial, termasuk gangguan pada lalu lintas dan perdagangan internasional.
Akibatnya, dibutuhkan tindakan internasional yang cepat, adil, dan ditingkatkan, dengan pendekatan pada seluruh pemerintah dan lapisan masyarakat.
Baca juga: Resistensi Antimikroba Bisa Jadi Pandemi Baru Bersifat Katastropi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.