Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tenaga Medis di Gaza Bertambah, WHO Kecam Israel

Kompas.com - 02/04/2025, 22:30 WIB
Ida Setyaningsih

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengecam serangan yang menewaskan delapan tenaga medis Bulan Sabit Merah Palestina di Jalur Gaza.

Serangan yang dilakukan Israel pada 23 Maret 2025 itu menambah daftar panjang korban tenaga kesehatan yang gugur dalam konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.

"Serangan mematikan terhadap delapan pekerja ambulans Bulan Sabit Merah Palestina di Gaza saat bertugas sangat menyedihkan," tulis Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam unggahannya di platform X, Senin (31/3/2025).

Baca juga: Krisis Kesehatan Global: WHO Minta AS Lanjutkan Pendanaan Bantuan

Selain delapan tenaga medis yang tewas, serangan tersebut juga menewaskan lima personel Pertahanan Sipil Palestina dan satu staf dari badan PBB.

WHO juga menyampaikan kekhawatiran atas nasib Assad Al-Nassasra, seorang pekerja ambulans yang masih hilang pasca-serangan.

Menurut laporan Bulan Sabit Merah Palestina, total 14 jenazah ditemukan pada 30 Maret setelah serangan tersebut.

Jumlah korban tenaga medis yang tewas akibat konflik di Gaza terus meningkat seiring intensifikasi serangan udara Israel sejak 18 Maret lalu.

Data terbaru mencatat lebih dari 50.300 warga Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel sejak Oktober 2023, termasuk ratusan tenaga medis yang bertugas di garis depan.

Baca juga: WHO Nilai Sunat Perempuan Tidak Ada Manfaatnya, Ketahui Efek Sampingnya

Kehilangan tenaga kesehatan ini semakin memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, di mana akses terhadap layanan medis semakin terbatas.

Serangan terhadap tenaga medis di zona konflik melanggar Konvensi Jenewa, yang menegaskan perlindungan bagi tenaga kesehatan dan fasilitas medis dalam situasi perang.

Organisasi hak asasi manusia serta PBB telah mengecam serangan ini dan menyerukan tanggung jawab atas pembunuhan tenaga medis yang sedang bertugas.

Baca juga: 5 Tahun Pandemi Covid-19, WHO Desak China Bagikan Data

Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan militernya di wilayah kantong Palestina tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau