Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Rompi Antikanker Diimbau Lanjutkan Pengobatan di RS

Kompas.com - 03/02/2016, 20:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau pengguna Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT) atau dikenal rompi antikanker yang diciptakan Warsito Purwo Taruno untuk melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.

Hal ini menyusul hasil evaluasi Kemenkes, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, LIPI, dan Komisi Penanggulanan Kanker Nasional yang menyatakan rompi antikanker tersebut belum teruji keamanan dan manfaatnya bagi manusia.

"Pasien lama yang selama ini sudah menggunakan ECCT diarahkan mendapat pelayanan standar di rumah sakit pemerintah yang ditunjuk dan rumah sakit lain yang bersedia," ujar Pelaksana Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementes Tri Tarayati di Gedung Kemenkes, Rabu (3/2/2016).

Delapan rumah sakit pemerintah itu adalah RS Hasan Sadikin (Bandung), RS Dr Karyadi (Semarang) RS Cipto Mangunkusumo (Jakarta), RS Sanglah (Denpasar), RS Persahabatan (Jakarta), RS Sardjito (Yogyakarta), RS Soetomo (Surabaya), dan RS Dharmais (Jakarta).

Menurut Tri, dengan begitu pengguna ECCT dari daerah tak perlu jauh-jauh ke Jakarta, karena di sejumlah rumah sakit tersebut juga memiliki standar pelayanan untuk pasien kanker.

Akan tetapi, penggunaan alat ECCT tetap diperbolehkan bagi pasien lama yang masih ingin menggunakannya. Hal itu merupakan hak pasien dan dapat dilakukan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang dijalankan.

"Untuk perlindungan inginnya kita edukasi masyatakat ayo kembali ke pelayanan konvensional, tapi Undang-undang mengatakan, ada hak otonomi pasien," trrang Tri.

Warsito sendiri mengaku ingin penggunaan rompi antikankernya bisa berjalan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Ia mengungkapkan, sudah ada 3000 pasien yang menggunakan alat ECCT.

"Hanya saja karena yang kita kembangkan hal baru, menyebabkan kegamangan berbagai pihak, termasuk pemerintah," kata Warsito.

Penelitian ECCT pun tetap dilanjutkan untuk mencapai standar penelitian alat kesehatan. Jika dalam uji klinis terbukti keamanan dan manfaatnya, maka ECCT dapat digunakan pada manusia sebagai alat terapi kanker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com