Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/01/2014, 09:54 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional III Sumatera Bagian Selatan Hendaryo mengatakan, 60 persen fasilitas kesehatan di Sumatera Selatan belum memenuhi standar program JKN.

Standar yang dimaksud meliputi adanya dokter di puskesmas, ketersediaan alat, kompetensi dokter, hingga izin operasional puskesmas. ”Evaluasi terus dilakukan dan masih ada waktu tiga tahun untuk memenuhi standar,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Anton Suwindro mengatakan, untuk meningkatkan kesiapan puskesmas dalam menjalankan JKN akan diselenggarakan kelas penyegaran singkat dengan pengajar dokter spesialis. Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi para dokter umum.

”Ada 144 diagnosis yang harus ditangani di puskesmas. Dulu ini bisa dirujuk ke rumah sakit,” katanya.

Kota Palembang saat ini masih mengelola jamkesda bernama Jaminan Sosial Kesehatan Semesta Sumsel secara terpisah. (MZW/CHE/SIR/IRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com