Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2016, 17:07 WIB

Obat sejatinya diatur amat ketat, mulai dari produksi, distribusi, sampai pemberian ke konsumen. Sebab, obat ialah bahan kimia yang punya reaksi farmakologi, bisa menguntungkan atau merugikan. Karena itu, peredaran obat diatur ketat di tiap aspek untuk menghindari peluang masuknya obat ilegal yang membahayakan.

"Apoteker saja tak bisa membedakan obat asli atau palsu," kata Sekjen Ikatan Apoteker Indonesia Noffendri.

Berbagai masalah yang muncul di lapangan menunjukkan buruknya manajemen kefarmasian di Indonesia. Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid mengakui, terlalu banyak masalah dalam distribusi kefarmasian di Indonesia saat ini. "Pengawasan oleh sejumlah pihak terputus-putus, tak berada dalam satu komando," katanya.

Pengawasan BPOM terbatas pada produknya dan pengawasan di sarana kefarmasian oleh Kementerian Kesehatan lewat dinas kesehatan di daerah. Dinas kesehatan umumnya tak punya sumber daya pengawasan.

Data BPOM tahun 2014 menyebut, 84,16 persen dari 8.510 sarana kefarmasian seperti apotek, toko obat, instalasi farmasi rumah sakit, klinik atau balai pengobatan, dan puskesmas melanggar ketentuan distribusi obat. Pada 2015, jumlahnya turun jadi 81,89 persen dari 7.516 sarana.

Pelanggaran yang dilakukan sarana kefarmasian itu antara lain tak memiliki izin, tak punya tenaga kefarmasian, dan penyimpanan obat tidak baik. Ada pula yang menjual obat tanpa izin edar, tidak memusnahkan obat kedaluwarsa, atau menjual obat keras tanpa resep dokter.

Lemahnya pengawasan itu menjadi ironi mengingat Indonesia memiliki sangat banyak aturan kefarmasian. Bahkan, menurut Noffendri, banyak negara mengagumi kelengkapan aturan kefarmasian di Indonesia. Kondisi itu membuat penjualan obat di sarana farmasi resmi banyak masalah. "Regulasi lengkap, tinggal implementasinya," ujarnya. (UTI/MDN/JOG/ADH/MZW)


Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Agustus 2016, di halaman 1 dengan judul "Peredaran Obat Tak Terkendali".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com