Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2016, 15:19 WIB

Pharmaceutical Security Institute (PSI) melaporkan, 3.002 kejadian obat palsu melibatkan 1.095 produk farmasi berbeda selama 2015. Pemalsuan terbanyak pada obat terkait masalah seksual, anti-infeksi, dan terapi sistem saraf pusat.

Pertumbuhan di 2015 dibandingkan 2014 untuk jumlah obat palsu masalah seksual pun tertinggi, 65 persen, mengalahkan pemalsuan obat kulit yang naik 57 persen.

Di dunia, BPOM ikut dengan Interpol dalam Operasi Pangea sejak 2011 (Pangea IV) untuk menyasar laman penjualan obat daring. Hasilnya, BPOM mengidentifikasi 1.051 situs menjual obat tanpa izin edar, kurun 2011-2016. Namun, peredaran obat ilegal secara daring seperti dilakukan Ferry tak terbendung. Satu laman ditutup, tumbuh seribu laman lain.

Bukan jaminan

Ancaman kesehatan terkait pembelian obat secara daring tak hanya datang dari obat tanpa izin edar, tetapi juga dari yang memiliki nomor registrasi. Apalagi, jika lokasi apotek fisiknya tak diketahui. Kompas pada Jumat (5/8) mencoba membeli obat tekanan darah tinggi, Norvask, lewat sebuah perusahaan jasa penjualan daring.

MJ Pharmacy, salah satu penjual mitra perusahaan itu, menawarkan obat keras Norvask tablet 10 mg dengan harga Rp 100.000 per blister. Transaksi pun dilakukan, dan Norvask sampai di tangan setelah dikirim lewat jasa ojek berbasis aplikasi. Setelah dicek di situs cekbpom.pom.go.id, produk Norvask itu terdaftar.

Masalahnya, Norvask adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter. MJ Pharmacy tak mencantumkan informasi lokasi apotek fisiknya dan kontak yang bisa dihubungi. Prinsip ketertelusuran apotek tak terpenuhi.

"Tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban jika tidak bisa ditelusuri seperti itu," kata Noffendri.

Catur Nugroho, karyawan sebuah bank, misalnya, membeli produk suplemen secara daring dari situs resmi milik perusahaan suplemen. "Membeli secara online tidak ribet. Tinggal bayar, kirim," katanya.

Di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) meminta konsumen yang membeli obat secara daring untuk mencari laman berlogo Verified Internet Pharmacy Practice Sites (VIPPS), yang menandakan laman itu milik apotek atau toko obat dengan produk yang lolos pengecekan FDA. Namun, FDA tak menjamin keamanan dan khasiat obat yang dibeli lewat daring.

Pembelian lewat daring memudahkan warga. Namun, risikonya harus dipahami konsumen saat membeli produk farmasi secara daring. (JOG/ADH)


Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Agustus 2016, di halaman 1 dengan judul "Ancaman Kesehatan Sedekat Ujung Jari".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com