Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jenis Rokok Elektrik dan Bahayanya bagi Saluran Pernapasan

Kompas.com - 27/03/2020, 10:01 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Setidaknya ada 4 bahan dasar, yakni:

  • Flavoring
  • Nikotin
  • Vegetable glycerin (gliserin nabati)
  • Propylene glycol (propilen glikol)

Menurut dia, gliserin nabati dan propilen glikol adalah dua bahan dasar yang berperan sebagai pembawa atau pengunci nikotin dan rasa dalam suspense sehingga para pengguna rokok elektrik dapat menghasilkan asap tebal saat menghembuskan napas.

Keduanya dianggap tidak beracun ketika dikirim secara oral, tetap uap rokok elektrik atau aerosol terhirup sehingga berisiko pada saluran pernapasan.

Tepatnya, glikol dan gliserin dapat menyebabkan iritasi saluran napas dan paru.

Beberapa risiko penyakit yang menyertai, di antaranya:

  1. Meningkatkan gejala penyakit pernapasan
  2. Meningkatkan risiko asma
  3. Menjadi faktor risiko pneumotoraks
  4. Meningkatkan risiko terjadinya iffuse alveolar hemorrhage
  5. Berhubungan dengan berbagai tipe pneumonitis

Melansir Kompas.com (23/3/2020), Dokter Spesialis Paru RSUD Dr. Moewardi Surakarta, Dr. dr. Yusup Subagio Sutanto, Sp.P (K), FISR, menyebut beberapa penelitian telah menggkapkan bahwa rata-rata rokok elektrik sekarang mengandung pula zat-zat berbahaya bagi kesehatan yang dapat menyebabkan kematian.

Baca juga: Dokter: Rokok Elektrik Bisa Lebih Berbahaya Ketimbang Rokok Tembakau

 

"Untuk penggunaan rokok elektrik sebaiknya setop, jangan dipakai lagi, efek jeleknya sama saja dengan rokok kretek atau rokok filter," jelas Yusup saat diwawancara Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Bahkan, kata dia, beberapa riset telah mengungkap rokok elektrik lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional.

"Rokok elektrik juga merupakan pemicu kanker, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan penyakit jantung," kata Yusup.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau