KOMPAS.com – Virus corona telah menginfeksi lebih dari 4.500 orang di Indonesia hingga pertengan April 2020 ini. Jumlah pasien yang meninggal akibat terpapar virus ini pun terus bertambah.
Ironisnya, di tengah duka tersebut, justru muncul kabar penolakan oleh sejumlah masyarakat akan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Penolakan itu terjadi karena masyarakat sekitar tempat pemakaman umum (TPU) takut atau khawatir tertular infeksi virus corona dari jenazah.
Padahal jika ditangani sesuai prosedur, jenazah penderita Covid-19 tak akan menularkan virus tersebut.
Baca juga: 5 Kelemahan Virus Corona
Dokter Spesialis Forensik & Mediklegal RSUD dr. Moewardi, dr. Novianto Adi Nugroho, SH., M.Sc, Sp.FM, menjelaskan virus corona memang masih bisa bertahan hidup selama beberapa jam di dalam jenazah pasien Covid-19.
Oleh sebab itu, orang yang akan menyentuh atau menangani jenazah pasien Covid-19 perlu mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
dr. Novianto menerangkan kunci penularan virus corona dari jenazah pasien Covid-19 terletak pada droplet yang dapat keluar di lubang-lubang tubuh saat dilakukan tindakan pada jenazah.
Dengan ini, tatalaksana jenazah pasien konfirmasi Covid-19 maupun pasien dengan pengawasan (PDP) ditujukan untuk menghindari risiko pengeluaran droplet dari jenazah.
Menurut dia, risiko penularan virus corona dari jenazah paling mungkin terjadi pada kesempatan berikut:
Sementara, proses pemakaman jenazah pasien Covid-19, kata dr. Novianto, kecil kemungkinan dapat menularkan virus corona dari jenazah kepada petugas atau orang di sekitar.
Baca juga: Banyak Minum Air Putih Tak Terbukti Bisa Hilangkan Virus Corona
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.