Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2020, 19:57 WIB

KOMPAS.com – Henti jantung adalah kejadian tidak terduga yang dapat mengakibatkan kematian secara mendadak atau tiba-tiba.

Kondisi muncul karena terjadi penghentian tiba-tiba aktivitas pompa jantung efektif hingga mengakibatkan penghentian sirkulasi.

Tapi, henti jantung sebenarnya tak selalu berakhir dengan kematian.

Resusitasi jantung-paru (RIP) adalah salah satu tindakan darurat, sebagai suatu usaha untuk mengembalikan keadaan henti jantung ke fungsi optimal guna mencegah kematian biologis.

Baca juga: Henti Jantung Bisa Lebih Berbahaya dari Serangan Jantung

Gejala henti jantung

Pengenalan terhadap henti jantung bergantung pada ditemukannya tanda-tanda tidak adanya sirkulasi, seperti henti jantung-paru (HJP).

HJP sendiri memiliki tanda, sebagai berikut:

  • Dispnea atau sesak napas
  • Kulit pucat abu-abu
  • Pupil lebar dan reaktif
  • Pulsari arteri karotis tidak teraba yang menjadi gejala utama kegagalan kardiosirkulasi akut

Apabila henti jantung mendadak terjadi, gejala-gejala muncul dalam waktu singkat, yakni sebagai berikut:

  • Tak terabanya nadi segera
  • Ketidaksadaran 10-20 detik
  • Dispnea atau henti napas 15-30 detik
  • Dilatasi pupil dan tidak reaktif 60-90 detik
  • Keadaan penurunan mental dalam

Baca juga: 6 Penyebab Kematian Mendadak Selain Karena Serangan Jantung

Penyebab henti jantung

Melansir Buku Pengantar Asuhan Keperawatan Klien dengan Gangguan Sistem Kardiovaskular (2009) oleh Arif Muttaqin, beberapa penyebab henti jatung, meliputi sebab-sebab pernapasan, pemutusan aliran oksigen, dan penyebab sirkulasi.

Berikut penjelasannya:

1. Sebab-sebab pernapasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+