KOMPAS.com – Operasi caesar atau section caesaria adalah proses persalinan dengan melakukan pembedahan di mana irisan dilakukan di perut wanita (laparotomi) dan rahim (histerektomi) untuk mengeluarkan bayi.
Ada beberapa pertimbangan yang mungkin akan diterima oleh ibu hamil ketika direkomendasikan oleh dokter untuk melahirkan secara caesar.
Baca juga: Benarkah Melahirkan Secara Caesar Buat Wanita Belum Jadi Ibu Sempurna?
Dokter spesialis kandungan dan kebidanan RSUD Bung Karno Surakarta, dr. Andy Wijaya, Sp.OG, M.Kes, menjelaskan setidaknya ada 3 faktor penyebab operasi caesar pada ibu hamil perlu dilakukan.
Berikut 3 faktor yang menjadi pertimbangan operasi caesar itu:
1. Jalan lahir (passage)
Ada kondisi cephalopelvic disproportion (CPD), di mana ukuran panggul ibu sempit dan tidak proporsional dengan ukuran janin.
2. Janin (passanger)
Bayi terlalu besar atau ada kegawatan janin.
3. Kekuatan ibu (power)
Kekuatan kontraksi pada ibu yang kurang.
“Operasi caesar pada umumnya akan dilakukan ketika proses persalinan normal melalui vagina tidak memungkinkan,” jelas dr. Andy ketika berbincang dengan Kompas.com, Minggu (19/7/2020).
Baca juga: Kenali 9 Tanda Bahaya pada Bayi Baru Lahir
Dia menerangkan, operasi caesar perlu dilakukan jika ada gangguan pada salah satu dari 3 faktor yang terlibat dalam proses persalinan.
Gangguan ini dapat menyebabkan persalinan tidak dapat berjalan lancar dan jika dibiarkan, maka dapat terjadi komplikasi yang membahayakan ibu dan janin.
Salah satu hal yang mungkin masih menjadi pertanyaan bagi para ibu mengenai pelaksanaan operasi caesar hingga saat ini adalah soal efek sakit yang mungkin muncul selama proses persalinan.
Menjawab keresahan ini, dr. Andy mengungkapkan, saat ibu hamil melahirkan dengan operasi caesar, sebenarnya akan mengalami pembiusan lokal (anestesi) di spinal atau epidural.