Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali 9 Tanda Bahaya pada Bayi Baru Lahir

Kompas.com - 14/07/2020, 15:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com – Pasangan suami istri atau calon orangtua yang tengah mempersiapkan kelahiran buah hati penting untuk mengenal tanda-tanda bahaya pada bayi baru lahir.

Dokter spesialis kandungan dan kebidanan RSUD Bung Karno Surakarta, dr. Andy Wijaya, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan tanda-tanda bahaya pada bayi baru lahir adalah suatu keadaan atau masalah yang dapat mengakibatkan kematian pada bayi.

Oleh sebab itu, para orangtua diharapkan memahami tanda bahaya tersebut sekaligus tahu cara mengatasinya.

Baca juga: Apakah Sperma Sering Tumpah Bisa Jadi Penyebab Sulit Hamil?

Dia menyampaikan, sedikitnya ada 10 tanda bahaya pada bayi baru lahir yang perlu dikenali. Apa saja?

1. Bayi tidak mau menyusu

dr. Andy menjelaskan bayi biasanya tidak mau menyusu ketika sudah dalam kondisi lemah dan mungkin dalam kondisi dehidrasi berat.

Jika mendapati kondisi ini, para orangtua bisa mengupayakan agar sang buah hati tetap menempel ke payudara ibu dengan cara yang benar.

Saat bayi membuka mulutnya, pastikan seluruh putting dan sebagian areola masuk ke dalam mulutnya.

Apabila cara ini tak bisa membuat bayi minum ASI, para orangtua disarankan segera berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis mengenai langkah penanganan yang terbaik.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Wanita Gemuk Susah Hamil?

2. Kejang

dr. Andy menyampaikan, kejang pada bayi baru lahir bisa saja terjadi.

“Ketika mendapati kondisi ini, orangtua perlu mencari tahu pemicu kejang pada bayi,” jelas dia saat diwawancara Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Jika kejang bayi dipicu oleh demam, maka penting bagi para orangtua untuk memberikan obat penurun panas yang sesuai dengan dosis anjuran dokter.

Sementara, jika bayi kejang tapi tidak dalam kondisi demam, para orangtua alangkah baiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk membicarakan kemungkinan penyebab lain.

Sebelum itu, para orangtua bisa memperhatikan terlebih dahulu frekuensi dan lamanya kejang yang terjadi pada bayi untuk dilaporkan kepada dokter.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau