Jumlah kebutuhan natrium harian pada setia orang dapat berbeda, terutama tergantung usia dan faktor risiko.
Berikut ini adalah jumlah kebutuhan natrium harian yang disarankan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik (PMK) Indonesia No. 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia:
Bayi/anak
Laki-laki
Perempuan
Hamil:
Menyusui:
Kebutuhan natrium harian pada setiap orang dapat dipenuhi dengan mengonsumsi makanan sumber mineral ini, kecuali bayi usia 0-6 bulan karena harus mengasup ASI ekslusif.
Baca juga: 8 Jenis Tanaman untuk Pelancar ASI yang Mudah Ditemui
Natrium selama ini banyak diperoleh tubuh dari konsumsi garam dapur.
Garam meja yang dikenal secara kimia sebagai natrium klorida terdiri dari 40 persen natrum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.