Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Obat Penurun Panas yang Bisa Dibeli Tanpa Resep

Kompas.com - 23/05/2021, 14:03 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Pada anak dengan berat badan 8 kg yang membutuhkan 80-120 mg paracetamol, maka dia memerlukan 0,8-1,2 ml paracetamol tetes atau 3 ml paracetamol sirup (3 ml setara dengan 96 mg, masuk kisaran 80-120 mg).

Senada, dalam Buku Obat Sehari-hari (2014) karya M. Sholekhudin, dijelaskan bahwa jika memang obat penurun panas harus diberikan, obat pilihan utama yang dianjurkan adalah paracetamol.

Dibandingkan dengan obat penurun panas lainnya, termasuk ibuprofen, paracetamol paling aman asalkan digunakan dengan dosis normal dan tidak dalam jangka panjang.

Apabila pasien tidak bisa menelan obat, alternatifnya bisa menggunakan paracetamol dalam bentuk supositoria yang dimasukkan ke dalam dubur.

Baca juga: Sindrom Reye: Penyebab, Gejala, Cara Menangani, dan Cara Mencegah

Jika paracetamol sudah tidak mempan dalam mengobati demam, ibuprofen baru bisa digunakan.

Meski memiliki kemampuan menurunkan panas lebih kuat, ibuprofen memang lebih baik dijadikan pilihan kedua sebagai obat penurun panas karena punya efek samping yang lebih banyak.

Perlu diperhatikan bahwa dalam mengonsumsi dua obat penurun panas ini jangan pernah digabung atau dilakukan secara bersamaan. Sebaiknya gunakan salah satu obat penurun panas ini saja.

Jika kedua jenis obat penurun panas ini dikonsumsi dalam waktu bersamaan atau berdekatan, berisiko menimbulkan overdosis.

Sementara untuk aspirin, sebaiknya tidak menggunakan obat ini atas saran dokter kerena punya efek samping yang lebih banyak, terlebih oleh anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com