Narkotika golongan 2 adalah jenis narkotika yang bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep atau anjuran dokter.
Sedikinya ada 85 jenis obat yang termasuk narkotika golongan 2, beberapa di antaranya yakni:
Narkotika golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.
3. Narkotika Golongan 3
Narkotika golongan 3 adalah jenis narkotika yang memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Baca juga: Mengenal Amfetamin, Stimulan yang Sering Disalahgunakan
Narkoba juga bisa dibagi menjadi tiga macam jika didasarkan pada bahan pembuatnya.
Dokter menjelaskan penyakit tipes bisa menyebabkan kematian. Namun, dengan pengobatan tepat dan cepat, penyakit ini mudah disembuhkan.
Apa saja?
1. Narkotika sintetis
Narkotika sintetis adalah narkotika yang didapatkan dari proses pengolahan yang rumit.
Jenis narkoba ini diketahui sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.