Hal ini disebabkan mi instan merupakan makanan ultra proses, yaitu makanan yang diproses di pabrik dalam jumlah besar dan menjadi produk industri.
Selain itu, makanan ultra proses juga diolah dengan berbagai cara dan ditambahkan bahan-bahan yang pada umumnya tidak dijumpai di dapur rumah, misalnya kasein dan laktosa.
Maka dari itu, makanan-makanan ultra proses, serta kudapan yang dilengkapi SKM harus diperhatikan jumlah konsumsinya agar asupan gizi harian tetap terpenuhi.
Konsumsi gula dan makanan ultra proses yang berlebihan dapat memicu masalah kesehatan di masa depan, seperti:
Baca juga: 5 Cara Mencegah Stunting pada Anak
“Jadilah sensitif karena badan Anda diciptakan Tuhan untuk memberikan warning sebelum segala sesuatunya menjadi lebih parah. Yang repot adalah kalau warning system-nya nggak berjalan,” pungkasnya.
Dilansir dari laman resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa sekalipun termasuk sebagai produk susu, SKM tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
BPOM juga menekankan SKM tidak boleh digunakan untuk menggantikan air susu ibu (ASI) dan tidak cocok untuk dikonsumsi oleh bayi sampai usia 12 bulan.
"Masyarakat diminta bijak dalam mengonsumsi SKM dengan memperhatikan kandungan gizi, termasuk kandungan gula pada label informasi nilai gizi," tulis BPOM dalam laman resminya, pom.go.id, Kamis (23/9/2021).
Selain itu, SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu.
Baca juga: 6 Bahaya Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai
Tapi, BPOM menyatakan, susu kental masih dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman, seperti roti, martabak, kopi, dan teh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.