Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susah Payah Transpuan Terhimpit di Pusaran HIV/AIDS dan Covid-19

Kompas.com - 20/11/2021, 20:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

Transpuan yang akrab disapa Mamah Londo ini berpendapat, akses kesehatan yang semestinya bisa dijangkau semua kalangan terkadang terganjal birokrasi dan tersekat batasan wilayah.

“Selama ini yang dibantu (akses kesehatan) kebanyakan yang masuk KDS (kelompok dukungan sebaya) saja. Hanya yang pegang KTP Solo. Masih ada kotak-kotak per wilayah,” ujar dia ketika ditemui terpisah.

“Kadang yang punya identitas (KTP) saja sulit, apalagi yang sama sekali enggak punya,” kata dia lagi.

Menurut Mamah Londo, dukungan pemerintah pada kelompok rentan di masa pandemi Covid-19 sangat diperlukan.

Terlebih, beberapa transpuan kesulitan mencari nafkah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ketat.

Ia membeberkan, para transpuan yang bekerja sebagai pekerja seks kini tak boleh lagi mangkal di jalan. Tapi, di sisi lain mereka juga tidak diberi solusi, misalkan kesempatan pekerjaan lain.

“Kalau tidak ada bantuan langsung, paling tidak berikan kemudahan layanan kesehatan,” tutur dia.

Janji dukungan untuk transpuan dengan HIV/AIDS

Menanggapi beragam dinamika transpuan dengan atau berisiko tinggi HIV/AIDS serta Covid-19 di Kota Bengawan, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Solo Widdi Srihanto menyatakan, pihaknya berkomitmen bakal memperhatikan kelompok rentan ini.

Terkait kesulitan akses vaksin Covid-19 untuk transpuan yang belum memiliki KTP atau surat keterangan domisili, Widdi menyatakan KPA bersedia membantu memfasilitasinya.

“Biasanya ketika komunitas waria melaporkan ada anggotanya yang tidak punya KTP dan mau divaksin, kami upayakan bantuan dengan titip domisili ke beberapa WPA biar dapat vaksin,” kata Widdi, saat diwawancarai di kantornya.

KPA tidak menampik pemantauan transpuan sebagai kelompok rentan HIV/AIDS tak mudah. Terlebih di tengah fenomena mobilitas tinggi sejumlah anggota kelompok ini.

“Prinsipnya kami tidak mengotak-ngotakkan wilayah. Kalau misal ada temuan positif HIV di sini, ya akan kami tangani di sini atau rujuk ke daerah asalnya bila ingin berobat di sana. Asalkan ikut prosedur yang berlaku,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo Yohanes Pramono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan kendala sejumlah transpuan di Solo yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dll.

“Sampai sekarang belum ada permohonan layanan dokumen kependudukan dari transgender,” kata dia.

Menurut Pramono, Disdukcapil bakal membantu memfasilitasi transgender, termasuk para transpuan, yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri, sejak April 2021, berkomitmen mempermudah transgender dan kelompok rentan lain untuk mengurus dokumen kependudukan.

Inisiasi kemudahan layanan kependudukan bagi transgender telah dimulai di beberapa kota besar, seperti Jabodetabek dan DIY.

Disdukcapil bakal memverifikasi data dokumen kependudukan transgender yang sebelumnya sudah pernah punya KTP, KK, atau akta kelahiran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Jika datanya sesuai dengan SIAK, dokumen kependudukan itu bisa langsung dicetak, sehingga transgender tidak perlu mengurus ke tempat asalnya.

Sedangkan bagi transgender yang berdomisili di Solo tapi belum pernah punya dokumen kependudukan, mereka perlu menyertakan surat keterangan dari RT/RW tempat tinggalnya. Syarat ini sebagai bukti yang bersangkutan benar-benar warga setempat.

“Kalau kesulitan mencari surat keterangan domisili dari RT/RW, bisa minta bantuan ke kelurahan atau dinas sosial,” jelas dia.

Komitmen beberapa pihak yang bakal mengakomodasi hak dasar para transpuan menjadi suntikan angin segar bagi salah satu bagian dari kelompok rentan ini.

Hiwaso menaruh harapan besar pada pemerintah daerah yang tengah menjabat. Asa tersebut agaknya tak muluk-muluk, mengingat salah satu wadah komunitas transpuan ini sempat memberikan dukungan suara pada pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pemilihan Kepala Daerah 2019.

“Waria cuma minta diakui dan dimanusiakan,” kata Mamah Londo mewakili puluhan anggota komunitasnya.

Kompas.com mengonfirmasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ihwal kesulitan sejumlah transpuan yang belum mendapatkan akses vaksin Covid-19 dan layanan kesehatan di Solo, Senin (8/11/2021).

Saat ditanyai bentuk komitmen dan dukungan pemerintah pada transpuan, Orang Nomor Satu di Solo ini tersenyum.

Sembari berjalan cepat menuju ruang kerjanya, sosok yang September 2021 memboyong penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya karena dinilai berkomitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender ini menjawab singkat, “Ya, nanti dibantu.”

Transpuan yang memiliki persoalan akses layanan kesehatan, admisnistrasi kependudukan, atau hak dasar lain bisa meminta bantuan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Untuk wilayah Jawa Tengah, Anda bisa mengontak Yayasan SPEK-HAM Solo yang beralamat di Jl Srikoyo No. 20 RT 001/RW 004 Karangasem, Solo, via telepon 0271-714057, atau surat elektronik (surel) spek-ham@indo.net.id.

Selain itu, transpuan di daerah lain dapat meminta bantuan Konsorsium Crisis Response Mechanism (CRM) dengan menghubungi layanan aduan via surel contact@crm-consortium.org.

***

Liputan ini merupakan bagian dari program Workshop dan Story Grant Pers Mainstream yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerjasama dengan Norwegian Embassy untuk Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com