KOMPAS.com - Human Papiloma Virus (HPV) adalah salah satu penyebab kanker serviks, menggunakan vaksinnya adalah cara terbaik untuk melakukan pencegahan.
Kementerian Kesehatan belum lama ini telah mewajibkan masyarakat untuk vaksin HPV, yang bisa didapat secara gratis mulai 2022 ini.
Vaksinasi HPV ini akan masuk dalam program latihan nasional, di mana anak-anak juga wajib medapatkannya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan bahwa vaksinasi ini kegunaannya seperti vaksin Covid-19.
"Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk RS, kalau mencegah jauh lebih murah. Vaksinasi itu untuk mencegah bukan mengobati orang sakit," kata Budi.
Baca juga: Cara Deteksi Dini Kanker Serviks
Mengutip WebMD, HPV adalah virus yang dapat menyebabkan infeksi menular seksual, sama seperti herpes dan sifilis, yang sangat dikenal.
HPV ditularkan melalui kontak seksual, baik vaginal, anal, maupun oral.
HPV memiliki lebih dari 40 varietas yang berbeda. Jenis HPV yang didapatkan menentukan bagaimana virus itu memengaruhi tubuh Anda.
Pada wanita, infeksi HPV dapat menyebabkan sel-sel di leher rahim (serviks) tumbuh tidak normal dan dapat berkembang menjadi kanker serviks.
Selain kanker serviks, infeksi HPV juga dapat menyebabkan:
Jika seseorang aktif secara seksual, ada kemungkinan terinfeksi HPV dan mengembangkan kanker serviks. Itu alasannya vaksinasi HPV penting.
Baca juga: 12 Faktor Risiko Kanker Serviks yang Perlu Diketahui
Vaksin HPV secara efektif mencegah infeksi dari HPV yang menjadi penyebab atas sebagian besar kasus kanker serviks.
Mengutip WHO, lebih dari 95 persen kanker serviks disebabkan oleh HPV.
Sementara, kanker serviks adalah jenis kanker paling umum ke-4 pada wanita secara global, di mana 90 persen dari mereka tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Mengutip WebMD, mendapatkan vaksin HPV mengurangi risiko kanker serviks dan pertumbuhan prakanker pada wanita secara substansial.