Menurut Soedjatmiko, difteri jika menyerang tenggorokan maka akan menyumbat saluran nafas.
Selain itu, kuman penyebab difteri juga dapat mengeluarkan racun yang bisa merusak otot jantung.
"Penyakit ini mengenai anak sampai umur remaja, 15 tahun, bahkan dewasa,” kata Soedjatmiko.
Baca juga: Difteri
Untuk melindungi anak Lindungi anak dari bahaya campak, rubella, difteri, dan penyakit lainnya, orangtua yang terlambat atau belum memberikan imunisasi pada buah hatinya dianjurkan segera menghubungi layanan imunisasi terdekat.
Pemerintah mengejar cakupan imunisasi di bawah target dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi, yakni layanan imunisasi tambahan untuk pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Selain itu, ada juga layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.
Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap, tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali mulai bulan Mei 2022.
Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun. Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
BIAN tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus 2022 di provinsi yang ada di Jawa dan Bali. Jenis imunisasi yang diberikan aalah campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Baca juga: Sering Terjadi Pada Anak-anak, Bisakah Orang Dewasa Terinfeksi Campak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.