KOMPAS.com - Melakukan cek gula darah secara rutin sangat diperlukan untuk mengetahui apakah seseorang memiliki risiko terkena diabetes atau tidak.
Menurut NIH, tes yang dilakukan oleh dokter akan membantu dalam mendiagnosis diabetes, prediabetes, atau diabetes gestasional dengan menggunakan gula darah atau glukosa.
Melalui tes yang dilakukan tersebut, Anda akan mengetahui level gula darah yang dimiliki dan tipe diabetesnya.
Tes gula darah ini bisa dilakukan oleh siapa saja, namun ada beberapa golongan khusus yang diharuskan untuk melakukan tes, seperti:
Baca juga: Cara Cek Gula Darah Secara Mandiri dengan Glukometer
Dengan melakukan tes tersebut, tipe diabetes apa yang dimiliki oleh seseorang bisa diketahui lebih cepat sehingga bisa mencegah masalah kesehatan tertentu.
Berikut beberapa jenis tes untuk cek gula darah.
Tes glukosa puasa atau juga dikenal sebagai fasting plasma glucose (FPG) test dilakukan untuk mengukur level glukosa dalam satu waktu.
Menurut NIH, tes glukosa puasa akan dilakukan ketika pagi hari setelah berpuasa untuk tidak makan dan minum, kecuali air putih, selama minimal 8 jam.
Mayo Clinic menjelaskan bahwa level gula darah yang kurang dari 100 mg/dL bisa dikatakan normal.
Sedangkan level gula darah antara 100-125 mg/dL, maka seseorang dianggap mengalami prediabetes, dan jika di atas 126 mg/dL dianggap diabetes.
Tes A1C atau dikenal juga sebagai tes kadar hemoglobin terglikasi bisa dilakukan tanpa perlu puasa sebelumnya.
Melansir Mayo Clinic, jenis tes ini akan memberitahukan level gula darah selama periode 2-3 bulan terakhir.
Cara kerja tes ini adalah dengan menghitung persentase gula darah yang terikat pada hemoglobin yang merupakan protein pengangkut oksigen dalam sel darah merah.
NIH menjelaskan bahwa semakin tinggi gula darah yang ada di aliran darah, maka akan semakin besar pula glukosa yang terikat pada hemoglobin.
Meskipun begitu, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan sebelum melakukan tes ini, seperti kehamilan, anemia, atau permasalahan lain yang berkaitan dengan darah.