KOMPAS.com - Pernahkah Anda memperhatikan, aturan minum obat tertentu perlu dikonsumsi sesudah makan?
Ternyata anjuran ini bukannya tanpa alasan. Pasalnya, obat adalah senyawa kimia yang memiliki cara kerja berbeda-beda untuk mengatasi beragam gangguan kesehatan.
Menurut Kementerian Kesehatan, agar manjur mengobati penyakit, obat harus dikonsumsi secara tepat, sesuai aturan minum obat beserta dosisnya.
Untuk lebih jelasnya, pahami kenapa minum obat harus makan dulu hingga apa yang terjadi jika obat setelah makan diminum sebelum makan lewat artikel berikut ini.
Baca juga: Bolehkah Minum Obat dengan Teh? Simak Penjelasan Berikut...
Dilansir dari laman Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), obat yang dikonsumsi akan masuk ke dalam saluran cerna dan mengalami proses penyerapan ke tubuh. Proses ini dipengaruhi beberapa hal, seperti kondisi lambung sampai asupan yang dimakan.
Mengingat ada faktor interaksi obat dan makanan, jadi ada baiknya setiap orang memperhatikan aturan minum obat sebelum makan atau setelah makan.
Dinukil dari lama Kementerian Kesehatan, secara ringkat berikut ini beberapa alasan kenapa minum obat harus makan dulu:
Beberapa obat mempunyai efek samping yang membikin kurang nyaman, seperti mual, muntah, iritasi lambung, atau tukak lambung. Makanan bisa membantu meminimalkan efek samping ini.
Beberapa jenis obat bisa lebih cepat diserap tubuh dan lebih cepat sampai ke pembuluh darah ketika bercampur dengan makanan. Dengan demikian, makanan bisa membantu memaksimalkan fungsi obat.
Makan dulu sebelum minum obat terkadang membuat sebagian obat ke luar dari tubuh lebih cepat. Hal ini membuat bahan aktif obat belum terserap sempurna oleh tubuh, dan obat jadi kurang manjur.
Beberapa macam obat digunakan untuk membantu tubuh memetabolisme asupan. Dengan begitu, obat membantu mempertahankan zat tertentu di dalam badan.
Setelah menyimak kenapa minum obat harus makan dulu, kenali juga beberapa obat yang sebaiknya diminum setelah makan.
Baca juga: Apakah Minum Obat Kapsul Boleh Dibuka?
Ada beberapa jenis dan contoh obat yang biasanya dianjurkan untuk dikonsumsi setelah makan, antara lain:
Mengingat ada banyak jenis dan contoh obat yang perlu diminum setelah makan, Anda sebaiknya cermat mengikuti anjuran apoteker, dokter, atau petunjuk terkait aturan minum obat.
Baca juga: Minum Obat Setelah Minum Susu, Boleh atau Tidak?
Hal yang terjadi saat obat setelah makan diminum sebelum makan bisa beragam, tergantung jenis obatnya. Efeknya bisa ringan sampai berat, seperti obat jadi kurang manjur sampai muncul efek samping tertentu.
Sebagai salah satu gambaran, obat seperti aspirin, asetosal, diklofenak, ibuprofen, prednisolon, atau deksametason tergolong cukup "keras" dan memiliki efek samping pada lambung atau organ pencernaan.
Apabila obat setelah makan ini diminum sebelum makan, atau minum obat saat perut kosong, lambung rentan terluka. Akibatnya, orang yang minum obat keras ini saat perut kosong bisa mengalami iritasi lambung, peradangan lambung, atau tukak lambung.
Nah, makanan berperan sebagai ganjalan, sehingga efek samping obat yang dapat mengiritasi saluran pencernaan bisa diminimalkan.
Baca juga: Awas, Ini Bahaya Minum Obat Pil Tanpa Air Putih
Aturan minum obat setelah makan yakni obat diminum ketika perut masih terisi makanan. Yakni, sesaat setelah makan, atau maksimal dalam waktu dua jam sesudah makan.
Dalam rentang waktu dua jam ini, proses pencernaan makanan masih berlangsung di dalam tubuh.
Perlu Anda ketahui, jenis makanannya tidak selalu perlu makanan berat atau porsinya besar. Anda juga boleh mengonsumsi roti atau makan dalam porsi kecil, asalkan perut sudah terisi.
Setelah menyimak alasan kenapa minum obat harus makan dulu di atas, pastikan Anda mengikuti aturan minum obat yang tepat sesuai saran ahli.
Baca juga: Bolehkah Minum Kopi Setelah atau Sebelum Minum Obat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.