Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Kasus Virus Nipah di Indonesia Nol, Kemenkes Tingkatkan Waspada

Kompas.com - 26/09/2023, 19:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Masih belum ada kasus virus Nipah di Indonesia. Namun, sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kementerian Kesehatan mengimbau pemerintah daerah, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah.

“Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan persnya, pada Senin (25/9/2023).

Baca juga: Rekam Jejak Virus Nipah di Indonesia dan Potensi Penularannya

KKP, Dinkes Prov/Kab/kota, dan fasyankes dianjurkan untuk melakukan pemantauan kasus dan negata terjangkit di tingkat global melalui kanal https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news

Maxi meminta semua pihak meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak terkait melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut, yang disertai gejala pernapasan akut, kejang, atau penurunan kesadaran, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

Deteksi dan respon selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah Nipah tahun 2021 yang dapat diunduh melalui: https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/pedoman-pengendalian-penyakitvirus-nipah/view

Baca juga: Virus Nipah Mewabah di India, Kenali Gejala dan Bahayanya

Fasyankes juga diminta memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor telpon WhatsApp (0877-7759-1097).

Jika terdapat spesimen kasus suspek, Maxi meminta, untuk itu dikirim ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan atau Laboratorium Prof. dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk laporan penemuan kasus suspek, probable, atau konfirmasi dari Fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat," ujarnya.

Upaya Kemenkes ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan NO.HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah kepada Pemerintah Daerah.

Baca juga: 10 Virus Paling Mematikan di Dunia Sepanjang Sejarah Peradaban Manusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau