Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanfaatan Ganja dalam Pengobatan dari Masa ke Masa

Kompas.com - 26/01/2016, 12:00 WIB

Karena semakin banyak orang yang kecanduan heroin, opium, dan morfin, tahun 1906 badan pengawas obat dan makanan AS (FDA) mengeluarkan aturan penggunaan ganja. Pada saat itu yang diatur ketat adalah opium dan morfin, sementara mariyuana tidak.

Tetapi di tahun 1914 penggunaan tanaman ganja sebagai obat dianggap sebuah kejahatan. Walau begitu ganja masih dipakai untuk tujuan pengobatan.

Pada tahun 1970-an mariyuana diketegorikan sebagai zat berbahaya dan tidak boleh dipakai untuk pengobatan. Walau berbagai jurnal medis menyebutkan manfaat medis ganja, tapi pemerintah AS tetap melarangnya.

Pada pertengahan tahun 2015, 23 negara bagian di AS melegalkan penggunaan ganja dalam dunia medis, tapi hanya untuk orang dengan kondisi medis tertentu.

Ganja diperbolehkan untuk anak-anak yang menderita epilepsi atau untuk menghilangkan efek samping kemoterapi pada pasien kanker. Di beberapa negara bagian juga mengijinkan pemakaian ganja untuk pasien HIV/AIDS, Parkinson, atau multiple sclerosis.

Meski riset mengenai ganja sangat terbatas karena pembatasan pemakaian tanaman ini sebagai obat, studi-studi terbaru berhasil mengeksplorasi aspek pengobatan dari mariyuana, khususnya untuk penyakit terkait fungsi otak.

Misalnya saja studi tahun 2015 menyimpulkan ganja efektif mengatasi skizofrenia. Penelitian juga mengungkapkan tanaman ini membantu memulihkan tulang yang retak, menghentikan kejang yang berat, bahkan mengobati migrain.

Di negara bagian AS yang melegalkan peresepan mariyuana hampir 90 persen yang menggunakannya mengaku gangguan penyakit mereka berkurang. Jika dilihat dari sejarah penggunaannya yang panjang dalam dunia pengobatan, kemungkinan mereka memang benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com