Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2016, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Produk pangan ilegal terus masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan tak resmi di sejumlah daerah.

Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN saat ini, pengawasan titik masuk di perbatasan dan pengawasan barang di pasaran amat penting untuk mencegah peredaran produk ilegal.

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa, saat memaparkan hasil operasi Opson V, di Jakarta, Selasa (12/4). Dalam operasi Opson V, pekan ketiga Januari-Februari 2016, di 46 sarana, ditemukan lebih dari 4,55 juta produk pangan ilegal dengan nilai keekonomian Rp 18,28 miliar.

Operasi Opson (dalam bahasa Yunani berarti makanan) adalah operasi di bawah koordinasi Interpol dan menyasar pangan ilegal. Indonesia pertama kali terlibat operasi Opson. Tahun ini, operasi diikuti 57 negara. Di Indonesia, operasi Opson melibatkan 13 Balai Besar POM dan Balai POM, Polri, serta kementerian lain.

Selain merugikan negara, produk pangan ilegal berisiko bagi kesehatan warga karena peredarannya tak melalui evaluasi keamanan, manfaat, dan mutunya oleh BPOM. "Permintaan barang ilegal selalu ada," ujarnya.

Hasil operasi Opson V meliputi pangan tanpa izin edar, pangan memakai bahan berbahaya, dan pangan kedaluwarsa. Pangan tanpa izin edar, antara lain, susu, makanan ringan, minuman kaleng, minuman beralkohol, sirup, kopi, cokelat, bumbu, makanan kaleng, dan air minum kemasan, yang didapati di 33 sarana.

Sebanyak 998 jenis dengan 455.783 kemasan produk pangan tanpa izin edar diimpor dari Malaysia, Korea, Taiwan, Singapura, Thailand, Turki, Amerika Serikat, Italia, Belanda, Australia, Perancis, Spanyol, dan Cile. Nilai keekonomiannya Rp 14,7 miliar. Pangan tanpa izin edar asal dalam negeri 87 jenis dengan 4 juta kemasan senilai Rp 2,8 miliar.

Bahan berbahaya

Sementara pangan dengan bahan berbahaya ditemukan di Jakarta, yakni bakso, ikan, dan usus ayam, dengan formalin dan boraks. "Bahan berbahaya pada pangan marak karena bahan itu mudah didapat. Pengawasan tata niaga bahan berbahaya belum terintegrasi," ucap Roy.

Adapun pangan kedaluwarsa didapati di Bangka Belitung dan Bali pada 45.869 jenis kopi, penyedap rasa, dan minuman kaleng senilai Rp 742 juta. Menurut Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswadi, dari operasi Opson V, dua orang menjadi tersangka, tetapi tak memenuhi panggilan polisi.

Kepala Balai POM Pekanbaru Indra Ginting mengatakan, pintu masuk pangan ilegal, antara lain, Kabupaten Bengkalis, Tembilahan, dan Meranti. Produk diselundupkan lewat jalur laut dan diduga dipasarkan ke luar Riau. "Saat operasi, barang selundupan dan pemilik tak ada," ujarnya.

Kepala Subdirektorat Bahan Berbahaya Direktorat IV Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar I Wayan Sugiri mengatakan, polisi bersama BPOM terus menggelar operasi pangan ilegal. Pihaknya berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap tersangka di luar negeri.

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai Haryo Limanseto, penyelundupan makanan dan minuman marak, terutama di pesisir timur Sumatera. Mayoritas barang itu dari Malaysia, diselundupkan dengan kapal kayu kecil. "Titik masuk banyak sekali, dan kapal patroli DJBC terbatas," katanya. (ADH/LAS/C11)

______

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 April 2016, di halaman 15 dengan judul "Pangan Ilegal Marak".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com