KOMPAS.com - Seorang ibu di Pennsylvania menjadi terdakwa setelah membahayakan kesehatan anak, akibat menerapkan diet vegan dalam keluarga.
Elizabeth Hawk (33) merupakan penganut diet vegan yang ketat dan kerap menerapkan paham gizi ekstrim kepada anggota keluarganya.
Setelah peneliti menemukan anaknya yang berusia 11 bulan kekurangan gizi akibat hanya diberi makan hanya kacang-kacangan dan buah, ia pun harus menjalani persidangan.
Adik ipar Elizabeth Hawk, Brandy Hawk mengatakan dalam persidangan bahwa ia sangat terkejut saat melihat keponakannya memiliki ruam parah pada kulit dan keterampilan motorik yang tampaknya tertunda.
Sayangnya, Elizabeth menepis kekhawatiran itu. Elizabeth bahkan membantah ada sesuatu yang salah dengan anaknya dan menyalahkan ruam pada kondisi alergi.
Brandy melanjutkan, ia dan kakaknya, Jerry Hawk yang merupakan ayah dari bayi, tidak pernah digubris oleh Elizabeth. Hingga akhirnya Jerry memaksa membawa anaknya ke pelayanan anak setempat untuk pemeriksaan.
"Dia berkata, 'Saya harus menyelamatkan anak-anak saya’," cerita Brandy tentang pengakuan kakaknya yang kini telah memiliki 3 orang anak.
Dokter spesialis yang memeriksakan bayi laki-laki yang tak disebutkan namanya itu mendeteksi bayi tersebut mengalami keterlambatan perkembangan tingkat "gagal tumbuh" akibat hanya mengonsumsi buah-buahan dan kacang.
Sehingga, bayi tersebut mengalami gizi buruk dan kerusakan fisik. Psikolog juga mengatakan, bahwa Elizabeth tidak menangani ruam-ruam pada kulit bayinya, sehingga menyebabkan sang bayi berisiko mengalami syok septik yang mematikan.
Walau kini Elizabeth tetap bebas karena mengakui kesalahannya, sang bayi akhirnya tinggal dengan ayah dan dua saudaranya. Kondisinya pun jauh lebih membaik.
"Keponakan saya sangat sehat," kata Brandy. "Dia benar-benar jauh lebih baik."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.