Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mudik Bersama Anak di Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 16/04/2022, 19:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Mudik Lebaran 2022 membawa anak itu bukan hal yang mudah, apa pun moda transportasinya, apalagi di situasi yang masih pandemi Covid-19 saat ini.

Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan pada Lebaran 2022 ini masyarakat umum boleh menjalankan tradisi mudik, yang sebelumnya dilarang.

Namun, izin mudik Lebaran 2022 bersyarat.

Baca juga: Pelayanan TBC di Kala Pandemi Covid-19

Pemerintah mewajibkan pemudik mendapatkan vaksin booster Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan imunitas.

Mengutip Sehat Negeriku, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kewajiban itu diberikan berdasarkan pertimbangan yang jelas.

“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,” kata Dr. Siti.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan orangtua untuk membawa anaknya mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19:

Baca juga: 8 Cara Menjaga Kesehatan Jantung di Masa Pandemi Covid-19 menurut Ahli Perki

1. Imunisasi

Menurut berita Kompas.com sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta para orangtua untuk melengkapi imunisasi anak usia di bawah 6 tahun, sebelum melakukan perjalanan mudik.

Nadia mengatakan bahwa imunisasi dilakukan karena anak usia di bawah 6 tahun merupakan kelompok rentan terinfeksi Covid-19 dan penyakit lainnya.

Pemberian imunisasi yang terlambat pada anak menjadi salah satu hambatan dalam meningaktkan proteksi.

Namun, anak usia di bawah 18 tahun belum diwajibkan vaksin booster Covid-19.

Hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan (Booster).

Isinya menyebutkan bahwa sasaran vaksin booster Covid-19 ialah masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Mengutip Sehat Negeriku, adapun jenis imunisasi rutin lengkap terdiri dari:

Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

  • HB0 1 dosis
  • BCG 1 dosis
  • DPT-HB-Hib 3 dosis
  • Polio tetes (OPV) 4 dosis
  • Polio suntik (IPV) 1 dosis
  • Campak Rubela 1 dosis

Imunisasi lanjutan baduta pada anak usia 18-24 bulan

  • DPT-HB-Hib 1 dosis
  • Campak Rubela 1 dosis

Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar/sederajat pada program tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)

  • Campak Rubela dan diphteria tetanus (Dt) pada anak kelas 1
  • Tetanus diphteria (Td) pada anak kelas 2 dan 5

Baca juga: Tips Bepergian Selama Pandemi Covid-19

2. eHAC

Mengutip Sehat Negeriku, Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes RI) mengumumkan bahwa pada tahun ini pengisian electronic-health alert card (eHAC) di PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 di seluruh moda transportasi. 

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau