Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: 30 Obat Sirup Laporan Kemenkes Aman, Tidak Mengandung Etilen Glikol

Kompas.com - 24/10/2022, 10:31 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 30 obat sirup atau cair yang dikonsumsi penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia dipastikan tidak mengandung etilen glikol (EG) atau cemaran lain dan aman dikonsumsi, Minggu (23/10/2022).

Pengumuman tersebut merespons laporan Kementerian Kesehatan yang melaporkan sebanyak 102 merek obat sirup telah dikonsumsi 159 penderita gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, Jumat (21/10/2022).

Untuk diketahui, penyelidikan pemerintah kemungkinan penyebab gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia salah satunya mengarah pada konsumsi obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

Cemaran tersebut berasal dari bahan pelarut sirup seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin, atau gliserol.

Baca juga: Kemenkes Rilis 3 Zat Berbahaya Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Dilansir dari Antara, obat yang diumumkan Kemenkes tersebut di antaranya Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin, Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, dan Cetirizin.

Ada juga Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup, Disudrin-ped, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, dan Ibuprofen.

Selain itu, Ifarsyl Plus, Imunped Drop, Interzinc, Itamol Syrup, Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup, Metronidazole Syrup, Mucos Drop, Novachlor Syrup, Nytex, OBH Ane Konidin, Omedom Syrup, Omemox, Pacdin Cough Syrup, Pamol, Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, dan Praxion Syrup.

Kemudian Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon, RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syrup, Sanprima, Sucralfate, Tempra, Tremenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Unibeby drop, dan Vesperum.

Lantas, Vesperum drop 15 ml, Vestein (Erdostein), Vometa, Yusimox, Zenichlor Syrup, Zinc Drop, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Asam Valproat Sirup, Carsida, Hufabethamine, Renalit, Hufallerzine, dan Hufagrip.

Obat-obat sirup tersebut lantas diteliti BPOM untuk dilihat kandungan cemaran EG dan DEG apakah berada di atas ambang batas aman sebesar 0,5 miligram/kilogram berat badan per hari atau tidak. Berikut hasil investigasi BPOM.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemenkes Setop Obat Sirup atau Cair untuk Sementara

Daftar obat sirup aman dan tidak mengandung etilen glikol menurut BPOM

Dikutip dari laman resmi BPOM, berikut beberapa obat sirup atau cair yang sudah dipastikan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin, atau gliserol dan tidak tercemar etilen glikol dan dietilen glikol:

  1. Alerfed Syrup, obat flu sirup, dari Guardian Pharmatama
  2. Amoxan, obat antimikroba sirup kering, dari Sanbe Farma
  3. Amoxicilin, obat antimikroba sirup kering, dari Mersifarma TM
  4. Azithromycin, obat antimikroba sirup kering, dari Natura/Quantum Labs
  5. Cazetin, obat antijamur tetes, dari Ifars Pharmaceutical Laboratories
  6. Cefacef, obat antimikroba sirup kering, Caprifarmindo Labs
  7. Cefspan syrup, obat antimikroba sirup, dari Kalbe Farma
  8. Cetirizin, obat alergi sirup, dari Novapharin
  9. Devosix Drop, dekongestan tetes 15 ml, dari Ifars Pharmaceutical Laboratories
  10. Domperidon Syr, obat mual cair, dari Afi Farma
  11. Etamox Syrup, obat antimikroba sirup kering, dari Errita Pharma
  12. Interzinc, obat diare sirup, dari Interbat
  13. Nytex, obat batuk sirup kering, dari Pharos
  14. Omemox, obat antimikroba sirup kering, dari Mutiara Mukti Farma
  15. Rhinos Neo Drop, obat hidung tersumbat sirup, dari Dexa Medica
  16. Vestein ( Erdostein), obat batuk sirup kering, dari Kalbe
  17. Yusimox, obat antimikroba sirup kering, dari Ifars Pharmaceutical Laboratories
  18. Zinc Syrup, obat diare sirup, dari Afi Farma
  19. Zincpro syr, obat diare sirup, dari Hexpharm Jaya
  20. Zibramax, obat antimikroba sirup kering, dari Guardian Pharmatama
  21. Renalyte, cairan rehidrasi sirup, dari Pratapa Nirmala
  22. Amoksisilin, obat antimikroba sirup kering
  23. Eritromisin, obat antimikroba sirup kering
  24. Ambroxol HCL, obat batuk sirup, dari Kimia Farma
  25. Anakonidin OBH, obat batuk dan flu sirup, dari Konimex
  26. Cetrizin, obat alergi sirup, dari Sampharindo Perdana
  27. Paracetamol, obat penurun panas sirup, dari Mersifarma TM
  28. Paracetamol, obat penurun panas sirup, dari Kimia Farma
  29. Paracetamol, obat penurun panas sirup, dari Afi Farma
  30. Paracetamol, obat penurun panas tetes, dari Afi Farma

UPDATE: BPOM telah melakukan perluasan sampling dan uji obat sirup dan mengumumkan hasilnya, Senin (31/10/2022).

Hasilnya, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dari Afi Farma dan Paracetamol Drops atau tetes TIDAK lagi masuk daftar obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, obat tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang abatas aman.

Daftar obat di atas masih bisa berubah dan dimutakhirkan secara berkala mengacu pengumuman pemerintah. Obat sirup atau cair yang tidak mengandung etilen glikol dan DEG atau cemaran lain di atas umumnya aman, sepanjang digunakan sesuai aturan pakai

Baca juga: 5 Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Dilarang BPOM


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau