Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkomdigi Siapkan Regulasi Media Sosial untuk Kurangi Kecanduan Anak

Kompas.com - 28/01/2025, 06:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah menyusun rancangan aturan mengenai penggunaan media sosial bagi anak-anak, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait.

Rancangan peraturan ini bertujuan untuk mengatur batas usia minimal anak untuk mengakses platform media sosial serta menyediakan fitur pengamanan bagi pengguna anak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, seperti ditulis Antara, Senin (27/1/2025), mengatakan bahwa Kemenkomdigi akan mendengarkan semua pemangku kepentingan sebelum merumuskan regulasi yang tepat.

"Jadi semua stakeholders (pemangku kepentingan) dan semua pihak yang terlibat itu coba kita dengar dulu, ini identifikasi masalahnya apa sebetulnya. Kan enggak main latah langsung membatasi seperti itu," kata Nezar.

Baca juga: Pembatasan Media Sosial Anak, Fokus pada Dampak Positif dan Negatif

Lebih lanjut, Nezar mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus mengadakan pembahasan dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan regulasi yang tepat, termasuk para guru, orang tua, penyedia platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, serta akademisi dan ahli psikologi.

Langkah ini diambil setelah Kemenkomdigi menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat mengenai maraknya anak-anak yang kecanduan perangkat digital dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

"Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lainnya," jelas Nezar.

Nezar juga menekankan bahwa mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia di platform media sosial dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental anak.

Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu adanya regulasi yang dapat melindungi anak-anak dari konten-konten negatif dan memastikan mereka mendapatkan manfaat positif dari penggunaan media sosial.

Baca juga: Viral Pneumonia pada Anak Akibat Obat Nyamuk, Ini Kata Dokter


"Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya, dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya," tambah Nezar.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari dampak buruk media sosial, sekaligus tetap dapat memanfaatkan potensi positif yang ditawarkan oleh platform digital ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau