Itu merupakan endapan benda asing yang tidak dapat dicerna atau diserap oleh tubuh.
Alhasil, endapan mikroplastik bisa menyebabkan iritasi pada organ dalam tubuh manusia.
Jika dibiarkan terlalu lama, dampak kontaminasi mikroplastik yang bisa timbul adalah peradangan.
Dari peradangan, kemudian dapat memicu timbulnya tumor, bahkan kanker.
Pada awal 2025, Kemenkes RI merilis bahwa jumlah kasus kanker di Indonesia secara global terus meningkat dan diprediksi melonjak hingga lebih dari 70 persen pada 2050.
Itu akan terjadi jika tidak ada langkah pencegahan dan penguatan untuk deteksi dini.
Saat ini, sekitar 400 ribu kasus baru kanker terdeteksi setiap tahunnya, dengan angka kematian mencapai 240 ribu kasus.
Baca juga: Mikroplastik Lebih Banyak Menumpuk di Otak Dibanding Organ Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.