KOMPAS.com - Menderita diabetes tidak menjadi halangan untuk mengikuti puasa Ramadhan.
Kendati demikian, jika Anda menderita diabetes, Anda tetap harus memerhatikan beberapa hal untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan aman.
Salah satunya adalah harus cek kadar gula darah secara rutin, terutama jika mengalami gejala hipoglikemia atau hiperglikemia.
Merujuk Kementerian Kesehatan Republik Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), apabila hasil cek kadar gula darah kurang dari 60 mg/dl atau meningkat lebih dari 300 mg/dl, Anda dianjurkan untuk batal puasa.
Berikut artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut tentang hipoglikemia dan hiperglikemia yang bisa menjadi alasan Anda batal puasa.
Baca juga: Apa yang Perlu Diperhatikan Penderita Diabetes Sebelum Puasa Ramadhan?
Jika kadar gula darah Anda kurang dari 60 mg/dl, berarti Anda mengalami hipoglikemia saat puasa Ramadhan.
Sedangkan, kadar gula darah Anda di atas di atas 300 mg/dl, berarti Anda mengalami hiperglikemia.
Baik hipoglikemia maupun hiperglikemia adalah keadaan yang berpotensi menyebabkan komplikasi diabetes yang membahayakan nyawa.
Baca juga: Klasemen Grup C Piala Asia U17 2025, Timnas U17 Indonesia Tembus Piala Dunia
Kedua kondisi tersebut memiliki beberapa gejala.
Dikutip dari WebMD, gejala kadar gula darah rendah mungkin berbeda, tergantung pada seberapa rendah kadarnya.
Gejalanya bisa meliputi:
Terkadang, kadar gula darah Anda bisa turun saat Anda tidur. Kondisi ini disebut sebagai hipoglikemia nokturnal.
Gejala hipoglikemia nokturnal meliputi:
Baca juga: Hasil Timnas U17 Indonesia Vs Yaman 4-1: Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 2025!
Saat hipoglikemia bertambah parah, gejalanya mungkin meliputi:
Jika Anda merasa kadar gula darah rendah saat puasa Ramadhan, segera cek kadar gula darah.