Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kasus Serupa, dr Ayu dkk Harapkan Payung Hukum

Kompas.com - 13/02/2014, 15:14 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


KOMPAS.com -
Dokter spesialis kandungan dan kebidanan Dewa Ayu Sasiary Prawani atau Ayu mengaku sangat bersyukur dirinya dan dua dokter lainnya yaitu Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian telah dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA). Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari, Ayu mengharapkan adanya payung hukum bagi siapapun yang memberikan perlakuan medis.

"Supaya dokter tidak takut untuk melakukan tindakan pada pasien, harus ada payung hukum yang melindungi," tandas Ayu saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Jika tidak ada payung hukum, lanjut Ayu, kasus yang dialaminya dikhawatirkan akan membuat dokter lain takut untuk melakukan tindakan medis, terutama yang bersifat darurat. Payung hukum yang dimaksud dia adalah perlindungan dari hukum pidana.

Menurut Ayu, dokter tidak dapat menjamin kesembuhan atau terbebas dari risiko kematian. Yang dapat dilakukan dokter hanyalah mengupayakan yang terbaik dengan tulus dan ikhlas sesuai dengan standar prosedur medis yang berlaku.

"Dokter hanya berupaya, kematian dan kesembuhan ada di tangan Tuhan. Harus diingat, tidak ada dokter yang mau menyelakakan pasien," tegas dokter asal Bali ini.

Namun bukan berarti payung hukum lantas menjadikan dokter kebal hukum. Ayu mengatakan, hukum tetap berlaku pada dokter yang tidak melakukan tindakan medis sesuai dengan standar prosedur medis.

Dalam kesempatan yang sama, Hendy menambahkan, supaya tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari, undang-undang praktik kedokteran sebaiknya memuat aturan yang jelas. Pasalnya praktik kedokteran terutama yang melibatkan tindakan darurat sangat berisiko.

"Kementerian Kesehatan perlu memperjuangkan aturan ini," pungkasnya.

Ketua PB IDI Zaenal Abidin mengaku senang ketiga sejawatnya dapat bebas. Menurutnya, bebasnya Ayu dkk tidak terlepas dari implikasi positif pemerintah dan penegak hukum.

"Kami katakan, ketiga dokter ini lebih baik bekerja di masyarakat daripada ditahan apalagi kalau tidak bersalah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com