Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/06/2020, 10:04 WIB

KOMPAS.com - Penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi berdasarkan penyebabnya bisa dibagi menjadi dua jenis, yakni hipertensi primer dan sekunder.

Melansir Everyday Health, hipertensi primer biasanya didiagnosis setelah dokter mengamati hasil tensi pasien selama tiga kali kunjungan berturut-turut tetap tinggi, padahal sudah menghindari pemicunya.

Sedangkan hipertensi sekunder jamak disebabkan kelainan pada pembuluh darah arteri yang memasok darah ke ginjal. Kelainan ini bisa dipicu penyakit atau masalah kesehatan.

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan hipertensi primer dan hipertensi sekunder.

Baca juga: 5 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi pada Ibu Hamil

Hipertensi primer

Melansir Healthline, hipertensi primer atau esensial terjadi pada 90 persen penderita penyakit tekanan darah tinggi.

Hipertensi jenis ini bisa dimulai pada usia berapa pun. Kebanyakan penderita mengalaminya saat menginjak usia paruh baya.

Penyebab hipertensi primer belum diketahui secara pasti. Namun, ahli menyimpulkan, gaya hidup dan pola makan tak sehat bisa memicu hipertensi primer.

Faktor genetik atau keturunan juga dianggap berperan besar dalam menyebabkan hipertensi primer.

Baca juga: Tanda Gejala Hipertensi, Tak Selalu Sakit Kepala

Selain itu, ada beberapa faktor risiko yang menyebabkan seseorang terkena hipertensi primer, di antaranya:

  • Pola makan tidak sehat
  • Stres
  • Malas bergerak
  • Berat badan berlebih

Kebanyakan orang tidak bisa melihat gejala awal hipertensi primer. Namun, penderita bisa mengetahuinya lewat pemeriksaan medis berkala.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+