Setelah berkenalan dengan demam, para orangtua sebenarnya tidak perlu terlalu panik ketika mendapati anak mengalami demam.
Baca juga: Jangan Sampai Telat, Kenali 7 Ciri DBD pada Anak Harus Dirawat di RS
Pada kondisi demam tertentu saja anak-anak perlu mendapatkan penanganan dokter.
Melansir Buku Mencegah & Mengatasi Demam pada Balita (2001) oleh dr. M. C. Widjaja, mengetahui atau tidaknya penanganan dokter jika anak mengalami demam dapat dilihat dari tanda-tanda yang muncul, antara lain sebagai berikut:
1. Usia anak di bawah 6 bulan
Jika anak yang mengalami demam berusia di bawah 6 bulan, dengan alasan apa pun harus ditangani oleh dokter.
Sebaiknya hingga anak balita berusia 2 tahun, selalu dikonsultasikan atau ditangani oleh dokter bila mengalami demam.
Pasalnya, kondisi fisik anak di bawah 2 tahun apalagi 6 bulan masih tergolong sangat lemah, sehingga bila tidak segera ditangani oleh dokter dikhawatirkan akan membahayakan keselamatannya.
Baca juga: 7 Penyakit dengan Gejala Demam Disertai Bintik Merah Selain Campak
2. Mengalami gangguan pernapasan
Jika mengalami gangguan pernapasan, misalnya terlihat memburu dan tersengal-sengal, anak balita harus segera ditangani oleh dokter.
Anak balita yang napasnya terlihat memburu dan tersengal-sengal mungkin mengalami infeksi pada bagian dadanya, apalagi bagi anak balita yang baru saja terkena flu atau pilek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.