KOMPAS.com - Isolasi mandiri perlu dilakukan orang yang hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19 baik bergejala ringan maupun tanpa gejala.
Sedangkan untuk kasus pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, isolasinya perlu dilakukan dengan pengawasan intensif dari dokter di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang memadai.
Perlu diketahui, kriteria gejala Covid-19 ringan di antaranya demam, batuk, mudah lelah, napas jadi pendek-pendek, nyeri otot, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, sakit kepala, diare, mual atau muntah, hidung tidak bisa mencium bau (anosmia), atau lidah tidak bisa merasakan rasa (ageusia).
Berikut penjelasan kriteria siapa saja orang yang perlu menjalani isolasi mandiri dan perlu waktu berapa lama.
Baca juga: Isolasi Mandiri di Rumah, Begini Caranya Menurut Anjuran Dokter
Dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, SpP(K) lewat Webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Jumat (3/7/2021) menyampaikan, isolasi mandiri perlu dilakukan pasien Covid-19 bergejala ringan serta tanpa gejala.
Lebih lanjut, Erlina memerinci siapa saja yang perlu menjalani isolasi mandiri:
Kriteria di atas perlu menjalani masa isolasi mandiri dengan waktu yang berbeda-beda.
Baca juga: Kontak Erat, Kapan Perlu Tes Antigen atau PCR Pemeriksaan Covid-19?
Berapa lama masa isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 atau kontak erat berbeda-beda:
Lantas, bagaimana jika selepas masa isolasi mandiri masih ada gejala demam dan gangguan pernapasan?
Ahli paru dari RS Persahabatan dr. Heidy Agustin, SpP(K), lewat forum yang sama menjelaskan, jika masih ada gejala Covid-19 khas seperti demam dan gangguan pernapasan, masa isolasi mandiri perlu ditambah.
Setelah pasien tidak merasakan gejala demam dan gangguan pernapasan (bebas gejala tersebut), tambahkan lagi masa isolasi mandiri selama tiga hari.
Untuk memastikan tidak ada penularan virus corona, konsultasikan ke dokter yang menangani untuk menentukan apakah isolasi mandiri sudah bisa selesai atau belum.
Baca juga: Pentingnya Memakai Masker Dobel untuk Mencegah Penularan Covid-19
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien perlu melaporkan kondisi kesehatannya secara berkala dengan dokter atau petugas medis dari Puskesmas atau layanan kesehatan yang menangani lewat telepon.
“Selesai masa isolasi mandiri, pastikan untuk kontrol kembali ke Puskesmas atau tenaga medis yang menangani,” kata Heidy.
Selama masa isolasi mandiri belum selesai, jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celsius atau pasien merasakan sesak napas, segera laporkan kepada petugas medis yang menangani.
“Apabila mengalami sesak napas, atau napas lebih dari 24 kali per menit, atau saturasi oksigen turun di bawah 94 persen. Pasien Covid-19 harus dibawa ke klinik terdekat atau rumah sakit,” jelas Erlina.
Baca juga: Perbedaan Swab Antigen dan PCR dalam Tes Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.