Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2021, 10:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Jika cederanya serius, berhati-hatilah untuk tidak menggerakkan kepala orang tersebut.

Jika darah merembes melalui kain, jangan lepaskan kain itu. Tempatkan kain lain di atas yang pertama.

5. Penanganan pendarahan 

Jika ada kecurigaan adanya fraktur tengkorak, maka jangan memberikan tekanan langsung pada tempat pendarahan.

Jangan juga berusaha membersihkan kotoran (tanah/debu) dari luka.

Usahakan tutupi saja luka itu dengan kain kasa steril.

6. Cegah tersedak

Jika orang tersebut muntah, untuk mencegah tersedak, gulingkan kepala, leher, dan tubuh orang tersebut bersamaan ke samping.

Ini masih untuk melindungi tulang belakang, yang harus selalu Anda asumsikan terluka jika terjadi cedera kepala.

Anak-anak sering muntah sekali setelah cedera kepala.

Mungkin terkesan tidak menjadi masalah, tetapi hubungi dokter untuk panduan lebih lanjut.

Baca juga: Cedera Kepala, Kapan Perlu Waspada?

7. Kompres dengan es

Berikan kompresan es ke area yang mengalami pembengkakan yang terlihat.

Untuk mengompresnya, taruh es ke dalam handuk agar tidak langsung menyentuh kulit.

8. Hal yang perlu dihindari

Jangan lakukan beberapa hal yang berbahaya, meliputi:

  • Jangan mencuci luka di kepala yang dalam atau banyak mengeluarkan darah.
  • Jangan melepaskan apa pun yang mencuat dari kepala.
  • Jangan pindahkan orang tersebut dengan gegabah, kecuali benar-benar diperlukan.
  • Jangan mengguncang tubuh orang itu, jika ia terlihat linglung.
  • Jangan melepaskan helmnya jika mencurigai adanya cedera kepala yang serius.
  • Jangan biarkan orang tersebut minum alkohol dalam waktu 48 jam setelah alami cedera kepala serius.

Cedera kepala serius yang melibatkan pendarahan atau kerusakan otak harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Cedera Kepala: Jenis, Penyebab, Gejala hingga Cara Mengatasinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau