KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan obat penawar racun atau antidot dari Singapura bisa membantu mengobati gagal ginjal akut pada anak yang kasusnya melonjak beberapa bulan terakhir.
Untuk diketahui, terdapat sedikitnya 200 kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang terdeteksi di 20 provinsi.
Laporan kasus ini melonjak cukup tinggi sejak Agustus 2022 dengan jumlah 36 kasus, September sebanyak 78 kasus, dan per 21 Oktober ada tambahan 75 kasus. Tingkat kematian penyakit ini disebut lebih dari 50 persen. Kebanyakan penderita anak yang meninggal adalah balita.
Baca juga: 5 Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Dilarang BPOM
“Ini waktu awal yang meninggal 50 persen lebih, kami enggak tahu treatment-nya seperti apa. Nah, sekarang sudah ditemukan obatnya,” jelas Menkes, ketika berbincang di forum Capaian Kinerja Pemerintah 2022 yang disiarkan lewat Youtube FMB9ID_IKP, Jumat (21/10/2022).
Menurut Menkes, obat antidot atau penawan racun untuk mengatasi keracunan etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) yang diduga mencemari sejumlah obat sirup penurun demam serta obat sirup batuk dan flu ini didatangkan dari Singapura.
“Kami datangkan dari Singapura. Setelah diujicobakan, dari enam pasien, empat responsif positif. Setelah melihat responsnya positif, kami datangkan obatnya cukup banyak untuk bisa disebarkan di seluruh Indonesia,” kata Menkes.
Menurut Budi, antidot asal Singapura yang didatangkan pemerintah jumlahnya cukup untuk mengatasi dan mengantisipasi gagal ginjal pada anak karena diduga keracunan obat sirup yang mengandung etilen glikol.
Baca juga: Kemenkes Rilis 3 Zat Berbahaya Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak
Sementara itu, BPOM merilis dan menarik daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal, Kamis (20/10/2022).
Temuan cemaran zat yang berbahaya jika kadarnya di atas ambang batas normal ini didapatkan dari hasil pengujian 39 bets dari 26 obat yang diduga dikonsumsi pasien gagal ginjal akut pada anak.
Kementerian Kesehatan, BPOM, ahli farmasi, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bersama Puslabfor Polri masih terus menginvestigasi kemungkinan lain penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Selain penggunaan obat, ada faktor risiko penyebab penyakit yang dikenal dengan istilah medis gangguan ginjal akut progresif atipikal ini. Di antaranya infeksi virus, infeksi bakteri seperti leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) pasca-Covid-19.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemenkes Setop Obat Sirup atau Cair untuk Sementara