KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyisir anggaran mereka dengan cermat untuk memenuhi kebijakan efisiensi anggaran yang telah diterapkan pemerintah.
Penyisiran anggaran ini dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan layanan dan program kesehatan yang penting bagi masyarakat.
Dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya telah melakukan reprioritisasi terhadap anggaran yang dapat dipotong.
"Kita melakukan reprioritisasi dari anggaran-anggaran yang bisa dipotong. Sudah diidentifikasi cukup banyak," ujar Budi usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen.
Baca juga: Kemenkes Targetkan Eliminasi Penyakit Tropis Terabaikan pada 2030
Anggaran Kementerian Kesehatan untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp105,7 triliun, dan dengan adanya kebijakan efisiensi, Kemenkes akan memangkas anggaran tersebut sebesar Rp19 triliun.
Meskipun demikian, Budi memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak akan memengaruhi kualitas layanan kesehatan yang tetap harus dirasakan masyarakat.
Budi juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya
"Saya juga setuju bahwa banyak yang masih bisa dipotong, itu sudah kami lakukan," kata Budi.
Pembahasan mengenai anggaran yang masih dapat dipotong ini akan terus dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa penggunaan anggaran yang tersisa tetap dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa penyisiran anggaran yang dilakukan Kemenkes akan memerlukan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini mesti setuju dulu, kan. Kalau sudah instruksi Bapak Presiden, kami jalani," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes Mulai Skrining Kesehatan Jiwa dari Tingkat Sekolah Dasar
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres 1/2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa inisiatif efisiensi anggaran ini bertujuan agar kas negara dapat digunakan untuk program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
Baca juga: Stigma TBC Hambat Pengobatan, Kemenkes Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.