Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MINERAL TERLINDUNGI

Tegas Tanggapi Isu Bromat, BPOM: AMDK yang Beredar Saat Ini Sudah Penuhi Persyaratan dan Mutu

Kompas.com - 06/03/2024, 15:04 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Eka Rosmalasari memastikan bahwa air mineral yang beredar di Indonesia, termasuk Le Minerale, memiliki kadar bromat dalam batas aman. 

Adapun kepastian tersebut merupakan respons terhadap isu hoaks yang menyebut bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale mengandung bromat melewati ambang batas. Informasi hoaks tersebut dibagi oleh salah seorang influencer pada platform TikTok. 

Dihubungi Kompas.com, Kamis (29/2/2024), Eka menjelaskan, keamanan air mineral telah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disesuaikan dengan jenis produknya.

Sebagai contoh, air mineral (SNI 3553:2015), air demineral (SNI 6241:2015), air mineral alami (SNI 6242:2015), dan air minum embun (SNI 78122013).

Baca juga: Pakar Komunikasi Sebut Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Itu artinya, air mineral kemasan yang dijual di Indonesia tidak memiliki kandungan bromat di atas 0,01 mg/l atau 10 parts per billion (ppb) sehingga masih aman dikonsumsi.

Eka juga menegaskan bahwa BPOM rutin melakukan pengawasan terhadap air minum kemasan yang beredar di Indonesia, termasuk kadar bromat yang terkandung di dalamnya. 

"Hasil pengawasan tersebut menunjukkan bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," tegasnya. 

Ia pun memastikan, BPOM selalu mengedepankan pembuktian ilmiah dan obyektif dalam proses pengawasan peredaran obat dan makanan. Ini termasuk dengan melakukan pengujian terhadap air minum tersebut sebelum diedarkan.

Baca juga: Soal Hoaks Bromat, Tirta Fresindo Tegaskan Le Minerale Aman Dikonsumsi

Sebagai informasi, BPOM memiliki komitmen terhadap produk yang sudah beredar di pasaran. Jika ditemukan produk yang tidak aman, BPOM juga memiliki kewenangan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari penarikan produk dari peredaran sampai dengan pencabutan izin usaha.  

Suara produsen AMDK dI Tanah Air

Untuk memastikan produk aman, beberapa produsen AMDK turut mempublikasi hasil uji lab dari laboratorium terakreditasi Badan Besar Industri Agro (BBIA) terkait kandungan bromat pada produknya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, selain Le Minerale, Aqua, dan Cleo juga sudah mempublikasi hasil uji lab.

Adapun Le Minerale memiliki kandungan bromat 0,4 ppb, sementara Aqua 0,8 ppb dan Cleo 0,4 ppb. Publikasi soal ini bisa dilihat lewat laman Instagram resmi Le Minerale, Aqua, dan Cleo.

Baca juga: Isu Le Minerale Mengandung Bromat Tinggi, Kemenkominfo Tegaskan Hoaks

Kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024), produsen AMDK  Le Minerale pun menegaskan, walau kadar bromat tersebut masih dikecualikan dalam SNI, tapi sebagai bagian komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia,  pihaknya melakukan  uji kadar bromat secara rutin dan berkala setiap enam bulan sekali.

Adapun uji berkala tersebut dilakukan di laboratorium terakreditasi, yaitu BBIA. Hasil uji lab menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale konsisten jauh di bawah ambang batas 10 ppb atau 0,01 mg/L. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com