KOMPAS.com - Penyakit jantung koroner (PJK) adalah penyakit yang disebabkan terjadinya penyumbatan pembuluh arteri koroner.
Penyempitan ini umumnya disebabkan karena endapan lemak, yang secara bertahap menumpuk di dinding arteri.
Tanda dan gejala khas PJK adalah keluhan rasa tidak nyaman di dada atau nyeri dada (angina) yang berlangsung selama lebih dari 20 menit saat istirahat atau saat aktivitas.
Baca juga: 4 Tanda Kolesterol Tinggi Telah Memicu Jantung Koroner
Nyeri dada akibat PJK juga sering disertai dengan beberapa gejala berikut:
Penderita penyakit jantung koroner dapat menjalani Percutaneous coronary intervention (PCI) atau dikenal angioplasti koroner atau pasang ring jantung
Dilansir dari Cleveland Clinic, ring jantung merupakan alat berupa tabung kecil yang bisa terbuat dari plastik atau logam.
Tabung tersebut dimasukkan melalui pembuluh darah di lengan atau bagian atas paha untuk membuka sumbatan pada aliran darah. Stent atau ring jantung juga dilapisi obat agar arteri tetap terbuka.
Pasang ring atau stent dapat meningkatkan aliran darah di jantung Anda sehingga mengurangi gejala arteri yang tersumbat, seperti nyeri dada dan sesak napas.
Karena itu, pasang ring jantung dapat meningkatkan harapan dan kualitas hidup penderita penyakit jantung koroner.
Pasang ring jantung juga menjadi solusi alternatif dari operasi bypass pada penderita jantung koroner.
Baca juga: Ibu Hamil Wajib Batasi Makanan Manis Demi Cegah Jantung Koroner
Semua perawatan jantung memiliki beberapa risiko. Risiko prosedur pasang ring, antara lain:
Penyakit jantung (termasuk jantung koroner) masih menjadi penyebab kematian nomor satu di Indonesia, menurut data Global Burden of Disease and Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) pada 2014-2019.
Kementerian Kesehatan ingin meningkatkan harapan hidup pasien penyakit jantung, khususnya jantung koroner.
Gebrakan Kemenkes untuk mengatasi kasus jantung koroner yaitu dengan mengupayakan operasi pasang ring di 514 kabupaten atau kota di Indonesia.